Instruksi Kapolda Riau: Mengganti Papan Bunga dengan Bibit Pohon
Kapolda Riau, Herry Heryawan, memberikan instruksi penting kepada seluruh jajaran di lingkungan Polda Riau untuk menghentikan tradisi pemberian papan bunga dalam berbagai acara seremonial. Gantinya, ia meminta agar para personel menggunakan bibit pohon sebagai simbol perayaan dan momen penting.
Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Riau Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (18/2/2026). Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat utama serta kapolres se-jajaran Polda Riau. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan kebiasaan baru yang lebih ramah lingkungan serta menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian alam di Riau.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa setiap momen penting, baik itu kegiatan kedinasan seperti mutasi jabatan atau kenaikan pangkat, maupun acara pribadi seperti ulang tahun dan pernikahan, harus menjadi kesempatan untuk berkontribusi terhadap lingkungan.
“Saya minta, kalau ada mutasi, jangan ada lagi papan-papan bunga. Tolak itu. Lebih baik kasih pohon. Untuk yang ulang tahun atau menikah, berikan dua bibit pohon sebagai simbol pertumbuhan dan kehidupan,” tegasnya.
Menurut Kapolda, papan bunga bersifat sementara dan bisa menjadi limbah. Sementara itu, bibit pohon memberikan manfaat jangka panjang serta menjadi investasi bagi generasi mendatang. Ia menekankan pentingnya membentuk karakter personel Polri yang memiliki kesadaran terhadap kelestarian lingkungan.
Ia berharap kepedulian terhadap alam tidak hanya menjadi kegiatan formal, tetapi berkembang menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
“Kebaikan harus menjadi habitus, kebiasaan yang terus diulang hingga membentuk karakter. Kita harus membangun karakter yang mencintai lingkungan. Kita mulai dari hal sederhana: dari seremoni menjadi konservasi, dari simbol menjadi tindakan nyata,” ujarnya.
Instruksi ini sejalan dengan program Green Policing serta slogan “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” yang diusung Polda Riau. Dengan kebijakan ini, Kapolda berharap setiap peristiwa penting di lingkungan kepolisian dapat meninggalkan jejak positif bagi kelestarian alam.
Kebijakan ini juga diharapkan tidak hanya diterapkan di internal kepolisian, tetapi juga menjadi inspirasi bagi instansi lain dan masyarakat luas untuk meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan isu perubahan iklim.
Tujuan Utama dari Kebijakan Ini
- Membangun kebiasaan pro-lingkungan di lingkungan kepolisian.
- Mengurangi limbah dari papan bunga yang bersifat sementara.
- Memberikan manfaat jangka panjang melalui penanaman pohon.
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
- Mendorong tindakan nyata dalam menjaga lingkungan, bukan hanya simbol.
Langkah-Langkah yang Diambil
- Mengganti papan bunga dengan bibit pohon dalam acara seremonial.
- Menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh jajaran Polda Riau.
- Melibatkan personel dalam kegiatan konservasi dan perlindungan lingkungan.
- Menjalin kerja sama dengan instansi lain dan masyarakat untuk menciptakan dampak yang lebih luas.
Dengan langkah-langkah ini, Polda Riau berkomitmen untuk menjadi contoh dalam menjaga lingkungan dan memberikan kontribusi nyata terhadap keberlanjutan alam.
Tinggalkan Balasan