SUMENEP, FORUM NUSANTARA
Gonjang ganjing atau polemik mutasi dan rotasi jabatan yang digulirkan Bupati Sumenep Dr. KH. Abuya Busro Karim pada 25 April 2019 tahun lalu rupanya masih menyisakan polemic di masyarakat. Dan hingga detik ini, Bupati Busyro belum melaksanakan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menyikapi persoalan tersebut Hery Samaon, wrga Karang Anyar Pinggir Papas yng juga pegiat Swadaya Masyarakat dari Anti Korupsi, Sumenep mengingat kembali terhadap kasus yang belum berujung itu.
Hery, mengingatkan kembali dan bahkan mendesak Komisi Aparatur Negara pusat KASN untuk mengingat kan kembali segera agar Pemkab Sumenep melaksanakan rekomendasi KASN.
“Saya beharap, KASN untuk menegor dan memberi sanksi kepada Pemkab Sumenep, karena tidak menjalankan rekom yang telah di perintahkan, agar tidak berimplikasi terhadap produk-produk yang dilakukan oleh OPD-OPD yang ada di beberapa satker,” terang Hery Sabtu 20/06/20.
Hery, bersama timnya bakal terus mengawal dan menyoal kaus tersebut hingga ada kejelasan yang terang benderang.
Sebab imbuhnya, Bupati telah dengan sengaja mengulur ulur perintah yang diamanatkan dalam rekomendasi KASN demi kepentingan pribadinya. Mestinya harus dengan segera melaksankan rekom itu, agar tidak berimplikasi pada kebikan yang lainya. “Lebih lebih kebijikan itu yang menggunakan APBD, dan bahkan akan berakibat pada kerugian Negara” tandasnya mengingatkan pemerintah.
Padahal terang pria berambut gondrong, kasus serupa yang telah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, seperti kabupaten Jember dan Kabupaten Mehasa Utara. “Apakah Bupati belum mendengar berita yang terjadi di daerah-daerah lain yang kasusnya sama,” ujarnya.
Ironisnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat, hanya tingal diam membiarkan persoalan Mutasi dan Rotasi di Sumenep yang carut marut. “Aneh dan ironi kenapa (KASN) Pusat, membiarkan belarut larut, padahal kasus tersebut akan sangat berdampak pada kinerja pemerintahan di Kabupaten Sumenep,” terangnya.
Hery, berharap ada tindakan tegas dari KASN pusat untuk membuka atau menggelar kembali kasus yang sudah setahun lamanya terkatung katung tidak jelas juntrunga.
Hari ini 20/06/20 Dikonfermasi, Ketua Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) Pusat, Agus Prmosinto melalui telepon selulernya beberapa kali tidak diangkat dan Wathshap tidak dibalas. Padal jika ada info tentang KASN Sumenep, selalu diangkat dan mebalas pesan yang dikirim via Wathshap. (TIM)
Ket gambar :
1. Hery Samaon saktivis Swadaya Masyarakat Laskar Anti Korupsi Cabang Sumenep
2. Dokomen Mutasi dan Rotasi di Pemkab tahun 2019 tahun lalu
Tinggalkan Balasan