forumnusantaranwes.com BANYUWANGI – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi, tak mengakui keberadaan proyek drainase di Jalan Tanah Lost, Dusun Songgorejo, Desa/Kecamatan Songgon, yang diduga mendahului Surat Perintah Kerja (SPK).
“Mohon maaf bukan kegiatan PU CKPP,” kata Plt Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Danang Hartanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait proyek tersebut, Kamis (10/6/2021).
Sebelumnya diberikan, proyek drainase di wilayah setempat diduga paket penunjukan langsung (PL) yang berasal dari satuan kerja Dinas PU CKPP Banyuwangi.
Hal ini berdasarkan pantauan di Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Proyek drainase di kawasan setempat itu baru ditayangkan 2 Juni 2021 dengan pagu anggaran Rp 94.157.000. Namun, masih tahap penawaran.
Semantara berdasarkan pantauan di lapangan, proyek drainase di wilayah setempat terpantau sudah berjalan. Bahkan pengerjaannya diprediksi sudah hampir 50 persen.
Di lokasi juga tidak terlihat papan proyek yang dipasang. Ada dugaan kuat dalam pengerjaan-nya sengaja tidak mengindahkan aturan yang ada.
Namun, pihak PU CKPP tidak mengakui adanya proyek tersebut. Menurut Plt Kadis Danang, proyek yang sudah tayang di LPSE bertempat di lokasi Desa/Kecamatan Songgon itu masih belum dikerjakan. Dia mengakui jika lokasinya sama di desa setempat namun titiknya berbeda.
“Iya lokasi beda, dan belum dilaksanakan,” tandas Danang.
Sementara itu, Aktivis GAIB Banyuwangi, Eko Wijiono, menanggapi adanya dugaan proyek drainase milik PU CKPP di wilayah Songgon yang diduga mendahului SPK tersebut.
Menurutnya, untuk membuktikan apakah proyek diduga mendahului SPK itu milik Dinas PU CKPP atau tidak, tinggal menunggu pelaksanaan yang sudah dikatakan pihak dinas.
“Kita tunggu saja. Bukan cuma satu ini saja proyek yang kita temukan diduga mendahului SPK, masih ada yang lainnya. Akan kita ungkap satu persatu,” tandasnya.
( Tiem Petaka,)
Tinggalkan Balasan