Probolinggo,forumnusantaranews.com-Satgas Covid-19 Kota Probolinggo memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dengan melakukan penyekatan di tengah kota. Lokasi penyekatan sementara ini diterapkan di ruas jalan antara Jl. Soekarno Hatta dan Jl. Panglima Sudirman, Rabu (7/7/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K, M.Si mengatakan penyekatan ini dilakukan lantaran mobilitas masyarakat di Kota Probolinggo dan kendaraan bermotor dari luar kota masih tinggi. Padahal, sosialisasi PPKM Darurat telah diumumkan oleh pemerintah pusat hingga daerah pada 3-20 Juli 2021.
Dari hasil evaluasi itu, pihaknya mengambil langkah untuk menutup dan mengalihkan sebagian jalan di tengah perkotaan. Selain di Jalan Panglima Sudirman, penyekatan juga diberlakukan di perempatan traffic light Kelurahan Pilang, perempatan Brak, dan pertigaan Kodim 0820.
“Penyekatan ini (berlaku) 24 jam untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa terjadi peningkatan yang signifikan terhadap pasien Covid-19 di Kota Probolinggo,” ujarnya saat ditemui di perempatan Kodim 0820.
Jika masih ada pengendara yang tetap ingin melewati jalan tersebut, Kapolres menyarankan untuk melewati jalan alternatif yang ditetapkan. Jalan alternatif itu, untuk kendaraan dari arah Surabaya yang melewati perempatan Pilang bisa melewati Jl. Brantas atau Jalan Lingkar Utara Mayangan.
Kapolres menuturkan, bahwa Satgas Covid-19 juga menyiapkan pos pengawasan di 4 titik serta petugas jaga. Empat titik tersebut yakni di Gladak Serang, Jl. Dr. Soetomo, Pelabuhan Probolinggo dan Alun-alun. Jika masih ada kerumunan di daerah selatan atau di Bundaran Gladak Serang, petuga gabungan juga akan melakukan penyekatan di kawasan tersebut.
“Kami berharap aturan PPKM Darurat ini dari tanggal 03-20 Juli 2021 dipahami dan ditaati oleh semua pihak agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin”, pungkasnya(sin).
Tinggalkan Balasan