Probolinggo,forumnusantaranews.com-Polres Probolinggo Kota menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada kaum difabel dan pengemudi ojek online (Ojol) yang berada di Kota Probolinggo, Jumat (23/07/2021) pagi.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, sebanyak 500 paket sembako ini langsung dibagikan secara bertahap kepada komunitas difabel serta para ojek online yang terdampak pandemi Covid-19 serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Hari ini kami kembali menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para komunitas difabel dan pengemudi Ojek online (Ojol) yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Kapolres.
Bansos ini, lanjut Jauhari merupakan salah satu bentuk empati dan kepedulian dengan membagikan paket kebutuhan pokok kepada para saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19. Ratusan paket sembako, yang kemudian akan diberikan kepada para pengendara ojol dan komunitas difabel yang lain.
Bansos berupa pembagian kebutuhan pokok itu menyasar fakir miskin, kaum duafa dan pekerja tidak tetap serta masyarakat yang terdampak langsung Covid-19.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan terpenuhinya kebutuhan pokok. Diharapkan dalam situasi pandemi pemulihan ekonomi nasional dapat tercapai sebagaimana visi Indonesia Maju tercapai,” tutur Jauhari. “Semoga bantuan sosial berupa paket sembako ini, bisa sedikit membantu meringankan beban teman-teman di komunitas difabel dan para pengemudi Ojek Online (Ojol) yang terdampak pandemi Covid-19 serta adanya aturan PPKM Darurat,” ucapnya.
Meski demikian, Kapolres juga memastikan kegiatan pembagian sembako tersebut, tetap dilaksanakan sesuai standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah yaitu dengan menjaga jarak fisik dan mewajibkan pemakaian masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Kapolres juga menghimbau, agar warga masyarakat dapat bekerja sama menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Diharapkan seluruh masyarakat harus tetap mematuhi anjuran pemerintah salah satunya dengan mematuhi 5 M(sin).
Tinggalkan Balasan