Tingkatkan Kelas UMKM, UIN Sunan Ampel Surabaya Dampingi UMKM Desa Giripurno Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan

Magetan | Untuk meningkatkan daya saing produk UMKM yang ada di desa Giripurno Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menggelar acara pendampingan terhadap para pelaku usaha kecil dan mikro. Kegiatan ini berlangsung di Pemancingan Nila Bancak. (Rabu, 25/8/2021).

Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat Kegiatan ini di ikuti oleh para pelaku usaha UMKM yang berasal dari desa Giripurno, Pojok dan Ngadirejo kecamatan Kawedanan kab Magetan. Dan merupakan tindak lanjut kegiatan serupa yang di lakukan 2 bulan sebelumnya.Tema kegiatan pelatihan ini adalah proses perijinan PIRT yang dibawakan Yenni Purbaningrum dari Dinkes Magetan dan teknik kemasan /packaging : Rendy Dwi Widyaswoko (Praktisi pengembang desain kemasan PT Tosi Jasindo, anak perusahaan PT First Packaging Asia).

Yeni Purbaningrum sebagai narasumber dari dinas kesehatan Magetan menuturkan ” Untuk produk olahan pangan yang memiliki masa kadaluwarsa lebih dari 7 hari wajib punya ijin PIRT dan sedangkan untuk yang kurang 7 hari tidak wajib ijin PIRT. Salah satu syarat untuk mempunyai ijin PIRT yaitu wajib ikut pelatihan. Untuk saat ini untuk mengurus ijin PIRT bisa dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di pasar baru. “terangnya.

 

Berikut ini beberapa hal yang bisa membuat PIRT dicabut atau dibatalkan jika
1.melanggar peraturan di bidang pangan
2.Nama pemilik dan alamat tidak sesuai dengan ada yang sertifikat.
3.Produk tidak aman dan tidak layak dikonsumsi

Sebagai standar labelisasi yang wajib dicantumkan di label adalah :
1.Nama Produk
2.Komposisi
3.Berat Bersih
4.Nama dan alamat Produsen
5.Tanggal Kadaluwarsa
6.Kode Produksi
7.Izin edar.

Yuniar Farida sebagai ketua tim dosen UIN Sunan Ampel didampingi Wika Dianita Utami dan Aris Fanani menjelaskan “Tujuan kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut kegiatan sebelumnya untuk pendampingan peningkatan waktu /durasi layak produk sehingga produk tidak mudah kedaluwarsa, pendampingan perijinan PIRT maupun meningkatkan pemasaran .Masyarakat kebanyakan bisa memproduksi tapi banyak terkendala masalah pemasaran. Oleh karena itu kedepan kami akan memberikan pendampingan terkait hal tersebut diatas dengan memberikan pemasaran melalui pasar online/marketplace “jelasnya.

Kegiatan ini diikuti sekitar 18 peserta yang merupakan para pelaku usaha kecil dan mikro di sekitar pemancingan Nila Bancak desa Giripurno. Desa Giripurno adalah salah satu desa yang terletak di sisi utara gunung Bancak yang memiliki potensi pelaku usaha yang banyak. Dengan beragam produk dan hasil olahan serta didukung dengan pendampingan yang berkelanjutan bukan tidak mungkin akan menghasilkan pengusaha kecil dan mikro yang memiliki daya saing yang tinggi (cc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *