FORUMNUSANTARAnews. Com.
SUEMENEP – Diketahui kapal Dharma Bahari Sumekar ( DBS ) II adalah nama salah satu kapal milik Pemerintah Daerah Kabupaten. Sumenep yang dikelola oleh PT. Sumekar Line ( BUMD ). Saat ini kondisinya sungguh sangat memprihatinkan karena sudah tinggal kerangkanya. Saat ini nampak seperti patung kapal, berada di sebelah selatan Pos Polisi Airud Kalianget, tepatnya di sebelah selatan Pelabuhan Penyeberangan Kalianget – Talango, Desa Kalinget Timur, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Menurut keterangan Eko selaku Humas PT. Sumekar Line kepada Media saat dikantornya menerangkan bahwa kapal DBS II sudah tidak beroperasi sekitar mulai tahun 2012, hal itu disebabkan karena kapal sudah tidak layak untuk dioperasikan Senin, ( 23 / 08 / 21 ).
Disinggung tentang Pengeluaran DBS II Eko mengungkapkan, bahwa tempat mangkirnya kapal tersebut bayar ke PT. Garam mulai tahun 2019 sebesar Rp. 27.000.000,-/ tahun.
” Tempat Parkir DBS II itu sewa ke pihak PT. Garam mulai tahun 2019 – 2020 sebesar Rp. 27.000.000,- untuk masa tahun 2020 – 2021 masih belum, tapi sudah ada penagihan dari PT. Garam ” , sambil menunjukkan bukti transfer pembayaran melalui Handphonenya.
Selanjutnya penelusuran diteruskan ke pihak PT. Garam, Indra selaku Sekper dan didampingi oleh Humas PT. Garam Miftah saat itu tidak bisa memberikan keterangan, karena Dia mengaku tidak tahu hal itu dan berjanji akan melakukan koordinasi dulu dengan bagian yang membidanginya, Jum’at ( 17 / 09 / 21 ).
Melalui Chatt Aplikasi WAnya, Indra menjawab dengan singkat kalau memang ada pembayaran sewa ke PT. Garam masa tahun 2018- 2019 tanpa menjelaskan besar nominalnya. Ditanya soal bentuk perjanjiannya Dia mengarahkan untuk menghubungi Miftah selaku Humas agar dihubungkan dengan bagian Aset.
” Menurut informasi dari Pengembangan ada pembayaran sewa masa tahun 2018 – 2019, silahkan hubungi Miftah untuk dihubungkan ke bagian Aset ” , jawaban singkat Indra melalui Chatt WA. ( Bambang )
Tinggalkan Balasan