Sumenep FN: “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, sebuah rentetan kata kalimat tunggal, buah semboyan rasa Bhinnika Tunggal Ika, semangat pemersatu untuk kekuatan tekat hidup berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam naungan empat pilar kebangsaan meliputi; Pancasila, UUD. 45, GBHN. dan Undang Undang (UU), sebagai ketetapan peraturan meliputi; aturan pemerintah, aturan hukum dan kekuasaan, aturan Kitab Undang Undang Hukum Pidana( KUHP) dan atau arti, Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHP), aturan tentang otonomi daerah serta aturan aturan lain, sebagai pendukung stabilitas pemersatu negara sifat satu rasa, satu tekat, satu semangat untuk memperjuangkan kesatuan dan persatuan Republik Indonesia.
Indonesia ialah negara keberlajutan dari Kerajaan Mojopahit , sebuah kerajaan besar, penguasa Nusantara Indonesia, bahkan hingga Malaka, Malaysia. Pada masanya, Kerajaan Mojopahit punya lambang Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih, imam pemersatu tekat, semangat berbangsa, bersatu sebagai bangsa Kerajaan Mojopahit.
Diajarkan dalam Kitab Sotasoma oleh Empu Tantular tentang Bhinnika Tunggal Ika, yang tertera di bawah kaki cakar Burung Garuda Pancasila itu, punya arti, “berbeda beda tetap satu jua”. Perbedaan tersebut dikarenakan daerah daratan dan kepulauan Mojopahit, terpisah pisah dengan beda bahasa , beda suku dan beda adat istiadat pun agama.
Perbedaan tersebut pada masanya, dapat disatukan dengan Bhinnika Tunggal Ika dengan semangat persatuan yang kokoh tanpa meninjau beda bahasa, beda agama, beda suku, beda adat istiadat, sama halnya dengan semboyan, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”.
Kemudian pada saat itu, saat Indonesia meraih kemerdekaan, Pancasila dijadikan lambang Negara Republik Indonesia. Otomatis dari tragedi itu, Indonesia dikatakan negara keberlanjutan dari Kerajaan Mojopahit.
Darinya, ketika pertemuan sosialisasi tentang pembahasan semangat Ke Bhinnika Tunggal Ika, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol) Sumenep, Drs. Akh. Zaini, MM., di Balai Kec. Ganding, Kab. Sumenep, tertanggal, (13/10), bersama Camat Ganding, Koramil dan Polsek Ganding pun sebagian instansi dan masyarakat Ganding, dia tegas menyatakan bahwa, kedepan masyarakat Ganding utamanya dan seluruh bangsa Indonesia kepada hakikatnya, hal rasa ke Bhinnika Tunggal Ika harus lebih ditingkatkan.
Disinggung olehnya, bahwa akhir akhir ini, mayoritas sebagian bangsa telah melupakan arti semangat persatuan, rasa semangat gotong royong mulai mengurang, darinya,- saran dia,- mulai saat ini, rasa semangat gotong royong, menjaga kesatuan dan persatuan sebagai bangsa bernegara di negara punya lambang Pancasila di dalamnya tertera Bhinnika Tunggal Ika, rasa persatuan harus lebih diperkokoh.
“Tanpa menanam rasa persatuan dan kesatuan, maka lama kelamaan Indonesia akan lemah. Indonesia,- bilang dia,- adalah negara diapit oleh kian negara lain, sebagai toritorial persimpangan dan perjalanan lintas negara, pun juga sebagai tempat persingahan negara luar, bila mana melakukan perjalanan jauh ke negara lain, kenegara tetangga Indonesia.
Tentu dari hal tersebut sangatlah gampang terbius oleh fitnah fitnah yang dapat merugikan negara. Dengan semangat persatuan, kunci utama untuk menepis segala fitnah fitnah yang dapat merugikan Negara Indonesia.”
Juga dia menghimbau, agar senantiasa masyarakat Ganding khususnya dan seluruh bangsa Indonesia pada umumnya, meningkatkan nilai rasa sadar dan menyadari bahwa semangat persatuan itu sangat penting.
Hal senada juga diungkapkan oleh AKP. Sahrawi, Kapolsek. Ganding, bahwa untuk masyarakat Ganding dan sekitarnya, harus lebih ditingkatkan semangat persatuannya, karena nampak dari sisi ini, semangat gotong royong masyarakat mulai mengurang.
“Suatu bukti, dulu semangat gotong royong sangat tinggi. Tetangga buat rumah tidak harus bayar upah, mendatangkan kuli kuli bangunan dengan upah relatif mahal. Kalau sekarang malah sebaliknya.” Ujar Sahrawi rinci. (sim).
Tinggalkan Balasan