Diskominfo Sosialisasikan Gempur Rokok ilegal Ganeng Kader PKK

Probolinggo,forumnusantara wes.com – Setelah menggelar agenda pertama acara  Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, Gerakan Bersama Gempur Rokok Ilegal dengan sasaran pegiat sosial, KIM, dan Perwakilan Kang Yuk Kota Probolinggo, beberapa waktu lalu.

Diskominfo Kota Probolinggo kembali menggelar acara serupa, Kamis (18/11) siang di Garden City Resto, dengan mengundang kader Tim Penggerak PKK se-Kota Probolinggo.

Acara yang bertempat di Garden City Resto ini bermaksud untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar menggunakan produk yg memiliki legalitas. “Dalam hal ini, masyarakat ialah kader PKK Kota Probolinggo yang bisa menyebarkan ilmunya ke warga di sekitarnya,” Kepala Diskominfo Pujo Agung Satrio.

Dibuka langsung oleh Sekda Ninik Ira Wibawati, acara tersebut berjalan penuh semangat. Sekda Ninik mengatakan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo selama ini bekerja sama dengan KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo.

“Jadi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini, kami manfaatkan untuk membiayai jaminan kesehatan. Ambulans siaga dan UHC (Universal Health Coverage) itu termasuk produk yg dihasilkan DBHCHT. Jadi saya pesan kepada ibu-ibu jangan menggunakan produk ilegal tanpa cukai,” jelas Sekda Ninik.

Nangkok Pasaribu, Kasi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C, menjelaskan bahwa cukai adalah pungutan pemerintah dari barang yang peredarannya diawasi karena efeknya membahayakan bagi masyarakat, salah satunya adalah rokok.

“Jadi karena berbahaya ini harus diawasi dan dikenakan pungutan yang banyak. Bahkan lebih besar dari harga produk itu sendiri, hampir 61%. Tapi pungutan ini kita kembalikan kembali pada masyarakat yaitu untuk dana kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan bidang penegakan hukum. Nah acara kali ini termasuk dalam bidang penegakan hukum, yaitu sosialisasi gempur rokok ilegal,” tutur Nangkok.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Satpol PP Aman Suryaman dan perwakilan Dinas Kesehatan PPKB setempat. (sita/sin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *