Marengan Daya Melaksanakan Penyaluran BLT DD Tahap III TA. 2021



FORUMNUSANTARANEWS.COM

SUMENEP - BLT.DD [ Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ] adalah Salah satu Program Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat karena dampak adanya musibah Pandemi Virus yang bernama Covid - 19. Pemerintahan Desa secara Nasional menganggarkan sebagian Dana Desanya [ Dana Desa ] untuk membantu masyarakatnya, tentunya warga yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Pemerintah, yaitu bukan PNS, bukan POLRI dan TNI serta yang belum tersentuh Program Bantuan Pemerintah lainnya.

Begitupula untuk Masyarakat Marengan Daya yang memenuhi kreteria tentunya mendapatkan atau menerima Program Bantuan Langsung Tunai [ BLT. DD ] sebesar Rp. 300.000,- [ tiga ratus ribu rupiah ] setiap Keluarga Penerima Manfaat [ KPM ], setiap bulannya. Total KPM tahun 2021 sebanyak 120 [ seratus dua puluh ], yang mana masing - masing KPM menerima 3 [ tiga ] bulan dalam satu tahun, karena dibagi empat tahap penerima.

Pada hari Senin, [ 06/12/21 ] Pemerintahan Desa Marengan Daya, Kecamatan. Kalianget, Kabupaten. Sumenep, Propensi. Jawa - Timur, melaksanakan penyaluran Program BLT. DD untuk tahap ke - III [ Juli, Agustus, September ] di Tahun Anggaran 2021, sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat [ KPM ]. Jadi setiap KPM masing - masing menerima sebesar Rp. 900.000,-. Pelaksanaan dimulai sejak Pukul. 09.00 WIB sampai dengan sekitar Pukul. 11.00 WIB, bertempat di Kantor Balai Desa, Jl. Yos Sudarso.

Perlu diketahui bahwa KPM BLT. DD Marengan Daya tahun 2020 sebanyak 104 [ seratus empat ], untuk tahun 2021 ada penambahan KPM sebanyak 16 [ enam belas ], jadi pada tahun 2021 menjadi 120 [ seratus dua puluh ], yang mana data KPM 2021 adalah data KPM saat ditahun 2020 ditambah KPM baru sebanyak 16 [ enam belas ].

Pada kesempatan itu Didik [ Bendahara Desa ] dalam sambutannya menjelaskan kepada KPM yang hadir, bahwa masyarakat harus paham betul macam - macam bantuan dari Pemerintah, diharapkan nantinya tidak salah memahami karena besaran rupiahnya juga bisa saja tidak sama, dan akhirnya bisa menimbulkan persepsi buruk terhadap Pemerintahan Desa. disamping itu, Ia juga menyampaikan penjelasan tentang besaran dan berapa bulan setiap KPM menerima bantuan BLT. DD dalam satu tahun, serta mempersilahkan bagi masyarakat yang belum paham untuk datang ke Kantor Balai Desa untuk berkonsultasi atau bertanya.

" Bapak, Ibu sekalian, dipersilahkan untuk datang ke Kantor Balai Desa, mungkin ada yang perlu ditanyakan atau ada yang belum paham terkait bantuan ", jelas Didik.

Selanjutnya Pj. Kepala Desa [ Atmojo ], pada kesempatan yang sama membenarkan apa yang disampaikan oleh Didik. Ia juga menerangkan bahwa setiap Perubahan KPM itu sudah melalui Musdeskhus, mengundang BPD beserta semua Ketua RT, yang mana dihasilkan suatu keputusan seperti yang telah kita laksanakan.

Selain itu Atmojo menyampaikan kata maafnya," Saya minta maaf apabila dalam kepemimpinan saya sebagai Pj. Kepala Desa ada kekurangan dan saat Cakades terpilih dilantik, maka saat itu tugas saya berakhir menjadi Pj. Marengan Daya ", ungkapnya mengakhiri sambutannya saat itu.

Kepada Wartawan Didik menuturkan, bahwa pelaksanaan Penyaluran BLT. DD saat ini adalah tahap ke - 3 [ tiga ] sebanyak 30 [ tiga puluh ] KPM, sementara yang sudah terealisasi sebanyak 28 [ dua puluh delapan ] KPM, sedangkan yang 2 [ dua ] KPM belum diterima [ satu KPM tidak hadir dan satu KPM masih ada masalah dengan Nomer NIKnya ]. Sedangkan Penyaluran BLT. DD tahap ke - 4 [ empat ] untuk Bulan Oktober, November, Desember, yaitu kemungkinan minggu depan. [ BR ]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *