FORUM NUSANTARA NEWS COM. SUMENEP – Suasana memanas antara PT.Garsindo Anugerah Sejahtera,yang beralamat di jln By pass Kertasada.Kec.Kalianget dengan Koperasi Bumi Inti Kertasada,spontan berubah sembilan puluh derajat,yang awalnya bersitegang,seketika langsung suasananya menjadi dingin dan damai.
Sebagaimana informasi para sopir,bahwa akan ada unjuk rasa Hari Rabu tanggal 8 November 2021 yg akan dilakukan oleh Ketua Koperasi Bumi Inti ( Ahmad Dewa ) terpaksa digagalkan,karena tidak mendapatkan ijin dari pihak Kepolisian Sumenep,
Kegagalan tersebut nampaknya tidak menciutkan para sopir – sopir,mereka memilih bertahan dengan tetap memarkir armada / truk di sepanjang jalan bypas Kertasada.
Begitu juga dengan petugas Pengamanan baik dari Koramil,Polsek maupun Satpol PP yang masih tetap siaga di Garsindo.
Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,beberapa awak media maupun Lsm,berupaya menjembatani dengan melakukan cara mediasi antara Yohanes selaku Direktur PT Garsindo Anugerah Sejahtera dan Ahmad Dewa selaku Ketua Koperasi Bumi Inti.
Dari cara mediasi tersebut membuahkan hasil,
1. Bahwa untuk ongkos angkutan dari lokasi/
Garsindo menuju Gresik,tetap sebesar Satu
Juta Seratus lima puluh ribu rupiah per
Sepuluh Ton ( lima belas rupiah perkilonya )
2 .Bahwa sesuai isi surat penunjukan angkutan
dari Garsindo kepada Ahmad Dewa/ Koperasi
Bumi Inti tertanggal 5 Desember 2021 berak
hir pada tanggal 31 Desember 2021.
Artinya pihak Garsindo akan memutus atau tidak akan memperpanjang lagi Surat Penunjukan terkait sarana angkutan dengan Ahmad Dewa.
Garsindo akan berhubungan langsung dengan
para sopir-sopir tanpa ada pihak lain dan tidak akan merubah sistem.
Sebagaimana disampaikan Yohanes pada saat mediasi,dalam surat penunjukan tidak mengatur, bahwa pihak Garsindo dilarang menggunakan sarana angkutan lain,selain Ahmad Dewa,dan juga tidak mengatur bahwa
Ahmad Dewa dilarang mengangkut garam lain,selain garam Garsindo.pungkasnya.
Yohanes menambahkan,saya akan tetap bermitra dengan bapak – bapak sopir,untuk bisa bekerja sama dalam sarana angkutan garam di Garsindo,dengan akan membuka pendaftaran dimulai tanggal 1 Januari 2022,dan akan diberikan surat perjanjian kontrak,sebelum ditanda tangani supaya dipelajari dulu isinya,
tandas Yohanes.
Sosok Yohanes,patut diacungi jempol,dalam situasi perekonomian yang belum stabil yang diakibatkan adanya Pandemi Covid 19 tak kunjung berakhir,sampai berdampak pada diberlakukannya PPKM dibeberapa Wilayah,
beliau tetap mempekerjakan Karyawannya,belum lagi tingkat kepeduliannya,baik terhadap desa setempat,maupun desa – desa yang lain.( BUDI )
Tinggalkan Balasan