Moh.Hasan, SH,MH Ketua Umum Indonesia Lannyalla Center dan Presiden Eksekutif LPKP2HI Menanggapi Aksi Koboy Petugas Polres Sumenep

Foto: Moh.Hasan, SH, MH bersama Ketua DPD.RI LaNyalla Matalitti.

FORUMNUSANTARANEWS.COM

FNnews.com – SUMENEP.

Senin, Pukul. 11.00 WIB [ 14/03/22 ] Moh.Hasan, S.H,MH, CPCLE, salah satu Advokat Indonesia, Ketua Umum INDONESIA LANYALA CENTER ( ILC ) melalui rilisnya ke WhatsApp Media FN.Com mengutuk keras atas tindakan oknum anggota institusi POLRES SUMENEP, dalam rekaman video yang beredar telah  menunjukkan aksi Koboy terhadap warga Gending yang diduga begal, padahal korban tidak pernah ada catatan kriminal ataupun bukan residivis sebagaimana keterangan resmi pihak Humas Polres Sumenep.

” Kami masyarakat Sumenep sangat menyesalkan tindakan anggota polres yg bertindak ala Koboy yang di pertontonkan di depan masyarakat umum dengan menembaki orang yg di duga begal sampai meninggal dunia, seharusnya petugas melumpuhkan bukan untuk membunuh. Silahkan masyarakat bisa amati bersama pada aksi Koboy dalam video yang viral “, ungkap Moh.Hasan, SH, MH yang juga menjabat sebagai Presiden Eksekutif Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia ( LPKP2HI).

Lebih jauh Moh. Hasan akan membentuk Tim Investigasi / Tim Pencari Fakta untuk melakukan Investigasi, agar permasalahan menjadi lebih terang.

“Propam Polda wajib turun terkait pembunuhan yang dipertontonkan di depan umum dan kami masyarakat Sumenep mengecam tindakan barbar ini , ayo viralkan agar Kapolri tahu persoalan ini “, ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa korban bukanlah seorang teroris, tapi menurut kabar korban Koboy adalah seseorang yg stresss, seharusnya petugas tidak perlu menembaki berkali kali cukup di lumpuhkan, bukan untuk membunuh. Dalam video korban sudah terkapar masih terus di berondong dengan tima panas sehingga korban meninggal dunia.

AKP. Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep saat dikonfimasi melalui Aplikasi WhatsAppnya menerangkan dengan singkat.

” Anggota yang diduga menyalahi SOP sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam polda jatim “, ungkap Beliau, Pukul.09.09 WIB, Selasa ( 15/03/22 ). ( BR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *