Sumenep FN: Ulasan Dr. Ahmad Faidhal Rahman, M.Sc., berkenaan dengan sistem pemgembangan dan pengelolaan desa wisata dalam temu bicara sosialisasi pendaftaran sertifikat hukum dan strategi pemberdayaan Bumdesa pasca berbadan hukum tahun, 2022 kepada semua kelompok pengembang Bumdes di seluruh desa se Kabupaten Sumenep.
Acara berlangsung di Hotel Utami , Senin (21/3) dan dihadiri kian kepala desa, pengurus dan anggota Bumdes se Kab. Sumenep serta stack holder DPMD, mewarnai para audiens keranah pemahaman untuk mengembangkan Bumdes pasca 2022 keranah yang lebih mapan.
Dikutifnya dalam temu bicara sosialisasi tersebut pada metode pengembangan Bumdes keranah pengembangan desa wisata sebagai desa desa yang sudah mampu mengembangkan Bumdesnya, layaknya seperti dari bagi desa desa yang ada di Batu, Malang. Hingga dirinya mengajak salah satu dari kepala desa untuk kunjung ke desa desa di Batu, Malang yang sudah punya kemampuan mengembangkan Bumdes jadi desa wisata apel, (red).
Ulasan darinya terkait berbagai sistem pengembangan Bumdes seluruh desa se Kab. Sumenep menuju pada kesadaran anggota Bumdesa kemasa depan lebih cerah , tidak serta merta memegang dana Bumdesa terfokus hanya memegang modal banyak namun tidak pandai mengembangkannya.
Pun juga dia mengajak kepada semua anggota Bumdes dan kepala desa bisa melihat potensi desanya untuk mengembangkan kecara tersebut yang sangat rekat kaitannya kepada pemajuan dana Bumdes kedepan, semisal ada desa sangat potensi dengan rumput laut, maka di posisi tersebut anggota maupun kepala desa memanfaatkan potensi itu, sehingga kelak di kemudian hari potentesi tersebut bisa terlihat hasilnya. Tanpa demikian sulit kedepan Bumdes bisa berkembang.
Beberan hal itu merupakan langkah tepat demi pengembangan Bundes di desa desa di Kab. Sumenep kedepan lebih optimal. (Sim)
Tinggalkan Balasan