Forumnusantaranews-MURATARA- Heru Kurniawan, SP selaku Ketua Lembaga Pengkajian Dan Perlindungan Hukum (LPPH) wilayah Mura, Lubuklinggau dan Muratara (MLM) sangat mengapresiasi, tindakan ketua komisi III DPRD Muratara Ahmad Yudi Nugraha yang telah melakukan tupoksinya sebagai wakil rakyat untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan didaerah tersebut.
“Apa lagi sidak yang dilakukan ini adalah menyangkut dunia kesehatan, yakni terhadap bangunan IGD RSUD Rupit yang sangatlah krusial pentingnya,” ujar Heru.
Dikatakannya bahwa, hasil sidak komisi III yang menilai kondisi fisik bangunan kurang berkualitas harus ditindaklanjuti tegas agar segera dapat diperbaiki pihak pelaksana. Selain itu diharapan hendaknya pihak PU agar lebih memperketat pengawasan dalam pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan.
“apa lagi ini menelan dana milyaran artinya bangunan yang dihasilkan nanti tentu baik kontruksinya tidak akan menuai lagi temuan BPK seperti, kekurangan volumedan sebagainya Apalagi ini bangunan gedung tentu kwantitas mesti dikedepankan,” pintanya.
Diapun berpendapatan sama dengan pihak Komisi III bahwa, kurang ketatnya kontrol dari pihak PU selaku bagian dari pengawasan pada pekerjaan ini IGD RSUD Rupit jangan sampai dibiarkan. Kerena lebih baik memperbaiki Kualitas bangunan yang masih dikerjakan dari pada tampak bagus 100 persen namun baru setahun dua tahun sudah rusak.
” Masyarakat jelas menginginkan pihak kontraktor harus mengutamakan kualitas jangan hanya mengejar kuantitas pekerjaan, yang akan berdampak pada fisik bangunan belum sampai tiga tahun dikawatirkan. dinding mulai retak, gompel, keramik mulai lepas, plapon dan atap mulai bocor. Hal ini harus ditegaskan kembali oleh pihak terkait pada pihak rekanan,” cetusnya.
Sebelumnya selasa siang (08/09), Komisi III DPRD Kabupaten Muratara melakukan sidak terhadap pelaksanaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rupit, dari hasil sidak tersebut membuat Ketua Komisi III Ahmad Yudi Nugraha, kecewa karena kondisi bangunan dinilai kurang berkualitas, walaupun ditunjang dengan anggaran sekitar Rp.15 Miliar lebih.
“Kita sangat kecewa karena tiang bagian pondasi kurang kokoh, sudah kita buktikan sendiri. Batu coral yang sudah di cor kita lepas pakai jari sangat mudah di lepas,”ujarnya.
Yudi juga menyesalkan, dalam pengerjaan tidak satupun pengawasan dari eksekutif, baik konsultan, Dinas PU berada di tempat.
”Jadi kita harap Dinas PU dan yang lainnya bisa turun ke sini untuk sama sama kita melihat. Agar bisa diperbaiki,”ajaknya (asep)
Tinggalkan Balasan