Operasi Yustisi Penegakan Hukum Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Kota Probolinggo

Probolinggo,forumnysantaranews.com-Pemerintah kota Probolinggo bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Probolinggo mulai terapkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk percepatan mengantisipasi penularan/penyebaran covid – 19 diwilayah Kota Probolinggo.

Selasa (15/09/20)

Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin yang memimpin apel gelar Pasukan Operasi Yustisi di jalan Niaga Pasar Baru Kota Probolinggo mengatakan, operasi yustisi penegakan hukum penerapan protokol kesehatan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Daerah(Perda) nomor 02 tahun 2020 kota Probolinggo yang ditetapkan berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 tahun 2020. Kemudian Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid – 19 di lingkungan Pemerintah Daerah, keputusan mentri kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid – 19.

“Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal ini tentunya untuk menghindari penularan dan penyebaran covid – 19 diwilayah Kota Probolinggo, ungkap walikota Habib Hadi Zainal Abidin.

Dalam operasi yustisi ini melibatkan TNI, Polri, Pegawai Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi pamong Praja Kota Probolinggo.Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo menyampaikan dalam melakukan penindakan sebaiknya dilakukan dengan cara yang humanis namun tetap tegas.Petugas hanya bertindak sebagai pengawas tetapi yang utama dalam aturan protokol kesehatan adalah kesadaran individu itu sendiri untuk mau menaati protokol kesehatan Covid-19.Kodim 0820/Probolinggo menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap operasi ini

“Ini jadi atensi bagi kita jajaran Kodim 0820/Probolinggo jangan sampai masyarakat terus tertular, sehingga perlu adanya pendisiplinan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan.Untuk pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara humanis dan persuasif”.
Tegasnya.
(Cakra393/sin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *