Sabtu, 29 Oktober 2022 merupakan hari yang bersejarah bagi Kampus Tegalboto dalam pengukuhan guru besarnya. Menurut Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., I.P,M., di tahun 2022 ini, guru besar di Kampus Tegalboto telah bertambah 6 orang. Bapak Rektor menambahkan bahwa saat ini UNEJ telah memiliki 55 guru besar aktif dan 6 orang calon guru besar yang sedang berproses di Kementerian. Beliau berpesan bahwa dengan pengukuhan guru besar ini diharapkan dapat meningkatkan reputasi Universitas Jember dalam menjalankan peran dan fungsi perguruan tinggi.
Di pagi yang cerah itu, Kampus Tegalboto seperti bertabur bintang-bintang. Pengukuhan guru besar Universitas Jember kali ini sangat luar biasa. Turut hadir tokoh-tokoh penting nasional yang berasal dari tiga cabang kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tidak hanya itu, pengukuhan yang digelar di auditorium berarsitektur daun tembakau tersebut juga dihadiri oleh tiga Ketua Mahkamah Konstitusi. Dari lembaga eksekutif hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H., Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Hukum, Prof. Dr. Widodo Eka Cahyana, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham merangkap PLT Direktur Jenderal Imigrasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Kepala Pusat Pelaporan Analisis, dan Transaksi Keuangan, Direktur Utama, Dewan Pengawas, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Inspektur Jenderal dan Para Kepala Biro di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Hukum, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Utama Pertamina Trans Kontinental, Bupati Jember dan Wabup Bondowoso, para Rektor dan Wakil Perguruan Tinggi Negeri dan sebagainya.
Tokoh-tokoh yang hadir dari lembaga legislatif adalah Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dr. Ahmad Basarah, S.H., M.H., anggota DPR dan MPR, serta ketua dan anggota DPRD Jawa Timur. Sedangkan lembaga yudikatif diwakili oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. termasuk dua mantan Ketua MK, yaitu Kaktoan Mahfud MD dan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.H. Dari kekuasaan yudikatif, dihadiri pula Hakim Agung Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, Para Kepala Biro di Kesekjenan Mahkamah Konstitusi, Wakil Kepala Kepolisian RI, Pejabat Mabes POLRI, Kapolda Jawa Timur, Para Pejabat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi, dan pejabat-pejabat instansi pemerintah lainnya dan BUMN di Kabupaten Jember. Kehadiran para pemimpin tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada kedua guru besar yang dikukuhkan sekaligus menyambut Dies Natalis Universitas Jember ke-58 pada 10 November mendatang (29/10/2022).
Kedua tenaga pengajar Universitas Jember dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Penyakit Mulut dan Ilmu Hukum (Ilmu Perundang-Undangan). Beliau adalah Prof. Dr. drg. Sri Hernawati, M.Kes. dan Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. Profesor Herna, dosen Fakultas Kedokteran Gigi sekaligus Wakil Rektor 2 memberikan orasi ilmiah berjudul Ekstrak buah delima (Punica granatum L.) sebagai alternatif pengobatan kanker rongga mulut. Sedangkan Profesor Bayu, staf pengajar Fakultas Hukum dan merangkap sebagai dekan memberikan pidato ilmiah berjudul Pembaruan penataan peraturan perundang-undangan: suatu telaah kelembagaan. Ketua Mahkamah Konstitusi berharap bahwa pengukuhan guru besar ini merupakan momentum untuk dapat lebih menumbuh-kembangkan jati diri Universitas Jember di kancah nasional. Prof. Dr. Anwar menjelaskan bahwa Prof. Bayu merupakan profesor Ilmu Hukum termuda saat ini, di usia 40 tahun. Lebih lanjut Prof. Mahfud MD menambahkan bahwa Prof. Bayu merupakan guru besar yang ketiga di bidang Ilmu Perundang-Undangan yang Indonesia miliki saat ini. Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Prof. Yasonna telah mengenal Prof. Bayu cukup lama. Beliau mengatakan bahwa Prof. Bayu adalah tenaga ahli di MPR, dikenal sebagai seorang yang cerdas, bekerja keras dan memiliki integritas. Beliau percaya bahwa Prof. Bayu akan menapak jejak-jejak karir cemerlang di kancah nasional seperti dekan-dekan Fakultas Hukum Universitas Jember sebelumnya. Beliah adalah Dr. Gufron sebagai Pimpinan KPK dan Prof. Widodo sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional merangkap PLT Dirjen Beacukai. Senada dengan itu, Ketua Mahkamah Konstitusi ketika menjadi ahli di Mahkamah Konstitusi memprediksi “ini anak (Prof. Bayu) akan menjadi orang besar”. Prediksi ini didasarkan pada profesionalisme, intonasi cara bicara dan sopan santun Prof. Bayu ketika berinteraksi dengan Ketua MK. “Dan saat ini ramalan tersebut ternyata menjadi kenyataan”, imbuhnya. Lebih lanjut Prof. Anwar yang terbang langsung dari Albania ke Jember menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Herna yang juga menjadi tokoh besar di dalam memajukan Universitas Jember. Sehingga Kampus Tegalboto tidak hanya menjadi kebanggaan Jawa Timur, tetapi juga menjadi kebanggan Indonesia, pungkasnya.
Penulis : Sundahri, FP UNEJ
Editor : Junaidi
Tinggalkan Balasan