Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta Saat Melaksanakan Reses Diminta Warga Agar Mencalonkan Kembali pada Pileg 2024 Nanti

Forumnusantara.com- Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta, H. Dedi Juhari, Kamis sore 16 Pebruari 2023 melaksanakan reses ke II tahun 2023 di Perumahan padat penghuni, Perum Bumi Jaya Indah, Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan tatap muka langsung ke konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal Legislasi (Membuat Peraturan Perda dls), Penganggaran (budgeting), dan pengawasan.

Masa Reses kali ini dimanfaatkan oleh Ketua Fraksi PKS di DPRD Purwakarta untuk bertemu dan bersilaturahmi serta menyerap aspirasi.  Dedi Juhari merupakan anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan I (Dapil I) yakni Kecamatan Purwakarta.

Pada kegiatan reses itu, agenda penyampaian diawali oleh Ketua RT setempat Bowo Wibowo yang mengucapkan terimkasih atas perjuangan Dedi Juhari sebagai anggota dewan, jalan di lingkungan kini sudah diaspal. Padahal, aspirasi sering disampaikan baik melalui kelurahan maupun kecamatan tapi tak membuahkan hasil.

Yang luar biasa anggota dewan periode 2019-2024 ini justru diminta kembali mencalonkan diri pada Pileg berikutnya. Biasanya anggota dewan yang melaksanakan reses meminta dukungan agar memilih dirinya kembali.

“Saya sebagai Ketua RT di sini (RT.38 Perum Bumi Jaya Indah) sangat berterimakasih atas perjuangan pak dewan Dedi Juhari yang telah memperjuangkan pengajuan pengaspalan jalan dilingkungan kami di RT.38. Semoga bisa direalisasikan pengaspalannya ditahun  2023 ini sehingga jalan dilingkungan kami tidak becek lagi, Beberapa waktu ke belakang dari Dinas terkait sudah melakukan pengukuran. Saya berharap agar pak Dedi mencalon kembali jadi anggota dewan pada pileg 2024 nanti. Kami akan dukung dan memilih pak Dedi,”ungkap Ketua RT. 38 RW.11 Bowo Wibowo yang diamini warga dan konstituen yang mengahadiri reses saat itu.

Sebelum sesi penyampaian aspirasi dari warga, Dedi Juhari sempat memaparkan tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai anggota DPRD Purwakarta.

Menurutnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang:

Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati.

Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati.

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

Selanjutnya pada sesi penyampaian aspirasi, sejumlah pertanyaan disampaikan warga diantaranya bagaimana mekanisme pengelolaan pajak yang dipungut dari masyarakat dan dimanfaatkan untuk apa saja. Juga soal rekrutmen pegawai yang ingin bekerja dipabrik harus melalui sebuah organisasi kemasyarakatan dan harus bayar upeti yang besar.

“Kalau ada warga yang ingin bekerja harus melalui sebuah organisasi dan nyogok. Bagaimana solusi mengatasi hal tersebut,”kata seorang warga Dedi Junaedi.

Atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, Dedi Juhari menjelaskan dengan detail dimana dirinya di DPRD Purwakarta selain sebagai Ketua Fraksi PKS, juga sebagai anggota Komisi I dan Anggota Badan Anggaran.

Pertanyaan dari pak Dedi Junaedi tadi sudah pernah kita bahas di komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan. Kita pernah usulkan prioritas yang bekerja di pabrik-pabrik warga lokal. Namun kita tidak bisa melaksanakan itu karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan setiap warga negara Indonesia punya hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dimanapun di seluruh wilayah NKRI.

“Pengalaman saya saat bekerja di pabrik itu dengan pembagian untuk warga lokal sekian persen sesuai kriteria yang dibutuhkan perusahaan. Jadi kembali kepada pengusaha dan pegawai yang diberi mandat untuk berbuat adil,”jawab Dedi Juhari.

Selanjutnya, Dedi Juhari menjelaskan dirinya telah melaksanakan Reses di tiga tempat berbeda di Dapilnya Dapil 1 yakni Kecamatan Purwakarta. Dedi Juhari juga berpesan pada tahun 2024 akan ada Pemilu, Pilres, DPR RI, DPD, DPRD 1 dan DPRD Kabupaten/kota.

“Pastikan nama bapak ibu terdaftar. Rugi bila tidak terdaftar karena hak suara bapak ibu akan hilang. Dan jangan lupa bapak dan ibu tidak salah memilih calon anggota dewan. Masih mau milih saya?”tanya Dedi Juhari. Dan dijawab, “Pasti milih lagi pak Dedi Juhari karena sudah merasakan perjuangan pak dewan dari PKS kepada kami,”jawab warga yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *