Menuai Kontroversi, Stockpile Batubaru Diduga Tidak Mengantongi Izin Menjadi Sorotan Banyak Publik

Purwakarta// forumnusantaranews.com- Stockpile yang berfungsi sebagai penyangga antara pengiriman dan proses, sebagai persediaan strategis terhadap gangguan yang bersifat jangka pendek atau jangka panjang.

Stockpile Batubara adalah tempat penumpukan atau bahan yang ditumpuk untuk diambil, diolah, dipasarkan atau dimanfaatkan kemudian.

Stockpile batubara yang tadinya berlokasi di Kampung Sukamulya RT. 06/03 Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta beralih tempat ke kampung Congeang setelah ditegur oleh masyarakat kampung Sukamulya.

Dengan adanya penumpukan batubara tersebut mengundang kontroversi dikalangan masyarakat kerena bisa menimbulkan dampak polusi.

 

Pindahnya Stockpile batubara milik CV AL-BHA dari kampung Sukamulya ke kampung Congeang Desa  Cilangkap Diduga belum mengantongi ijin, baik dari Pemerintahan Desa setempat maupun dari lingkungan sekitarnya.

Sebelum Stockpile Batubara tersebut pindah ke Kampung Congeang, baik pengusaha dan penyedia lahan sempat adu mulut terlebih dahulu dengan seorang tokoh masyarakat yang rumahnya tidak jauh dari lokasi Stockpile Batubara.

Buntut dari Kontroversi tersebut pihak pengusaha batubara menjanjikan kontribusi kepada masyarakat perbulan sebagai kompensasi, namun pihak pengusaha baru akan memberikan sejumlah uang kepada pihak Pemerintahan Desa setempat untuk pembuatan Peraturan Desa (PERDES), akan tetapi sejumlah uang tersebut belum diberikan kepada pihak Pemerintahan Desa setempat.

“Bahkan pihak pengusaha Batubara menjanjikan kepada warga masyarakat akan memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per bulan, untuk sewa jalan Desa namun uang tersebut belum terealisasi hingga saat ini,” kata narasumber yang tidak mau disebutkan namanya,, Kamis (31/08/2023).

Lanjutnya, “Persoalan janji yang telah diucapkan oleh pengusaha Batubara yakni saudara T dan IW diucapkan di rumah Kepala Desa seminggu yang lalu dan disaksikan oleh Banbinsa, Pak Lurah, BPD,” imbuh narasumber.

Janji yang telah diucapkan oleh pihak pengusaha batubara dirumah Kepala Desa Cilangkap itu hingga kini masyarakat kampung Congeang belum menerima uang alias belum terealisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *