PRINGSEWU, (FN) – Proyek rehabilitasi pembangunan PAUD TK Negeri Pembina Pagelaran diduga ada aroma konspirasi dalam proses pemilihan pemenang lelang tender antara perusahaan penyedia dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu.
Hasil cek and ricek serta pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan keterangan (Pulbaket) yang dihimpun media ini, diduga adanya indikasi disejumlah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Penawaran hingga pengerjaan rehabilitasi gedung PAUD TK Negeri Pembina tersebut berpotensi mengurangi kwalitas mutu konstruksi baik sarana maupun prasarana yang dibangun oleh perusahaan penyedia.
Pasalnya, dilokasi pembangunan rehabilitasi gedung PAUD TK Negeri Pembina tidak menggunakan dukungan alat (Duklat) sesuai dengan spesifikasi teknis persyaratan atau rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) yang sudah ditentukan Dinas Pendidikan yang dikelola kelompok kerja (Pokja) Pemilihan yang ditunjuk oleh pimpinan unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ). Syarat-syarat tersebut diantaranya, 1 Mobil Damtruck, Mobil Pompa/concrete pum, mobil ready mix, Beton molen, barcutter.
Diberitakan sebelumnya, bahwa dilokasi pekerjaan pembangunan rehabilitasi PAUD TK Negeri Pembina Pagelaran tidak ditemukan adanya papan informasi, terlihat pekerja tidak menghiraukan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan bekerja tanpa perlengkapan safety, bahkan ada yang hanya memakai alas kaki berupa sandal jepit.
Bahkan, wartawan mengkonfirmasi kepala tukang, Mamat mengaku sebagai Kepala pekerja kontruksi (Kepala tukang, red) pembangunan rehabilitasi PAUD TK setempat menjelaskan, jika hanya ditunjuk sebagai kepala tukang untuk bekerja disini (PAUD TK Negeri Pembina)
“Saya hanya kepala tukang saja, untuk nama CV dan berapa anggarannya saya kurang paham, Nama pemborongnya Daruji, sedangkan Septian sebagai pelaksana,” jelasnya kepada media ini.
Menurut Mamat menjelaskan mengenai perlengkapan K3 sebenarnya sudah ada namun oleh pihak pemborong di bawa kembali, pasalnya cuaca cukup panas dan kondisi lingkungan pembangunan juga berdebu.
“Awalnya pakai safety K3, tapi karena cuaca terlalu panas dan banyak debu ahirnya tidak dipakai, dan perlengkapan safety sudah dibawa kembali oleh pihak pemborong,”kata Mamat kepada wartawan media ini, Sabtu (15/9/2023) lalu.
Bukan hanya abai terhadap keselamatan kerja, adukan untuk mengecor balok gantung dan slup juga patut diduga kwalitasnya kurang bagus, pasalnya adukannya tidak menggunakan mesin molen (Mixer Beton).
Hal tersebut, juga di amini oleh Mamat, dengan mengatakan, “Adukan untuk coran tidak pakai molen. Tentu adukan menggunakan mesin molen lebih bagus, karena akan lebih merata,”kelakarnya.
Dari penelusuran dari laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pringsewu pemenang tender rehabilitasi gedung PAUD TK dimenangkan oleh CV Sepang Arta Perkasa dengan penurunan harga lebih kurang 10 persen dengan nilai HPS sebesar Rp 329,6 juta penurunan tersebut cukup fantastis dari nilai yang digelar sebesar Rp 363,2 juta.
Dalam laman LPSE, hasil evaluasi CV Sepang Arta Perkasa sebagai peringkat pertama dengan menyingkirkan dua perusahaan yang melakukan penawaran yakni, CV Putra Aji Baru?, dan CV Penyeimbang Suntan Gaya.
Terkait hal itu, wartawan media ini melakukan cek and ricek kesejumlah narasumber.
Sumarno Kepala Bidang (Kabid) saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp messenger enggan menjelaskan soal praktik culas yang dilakukan oleh perusahaan pelaksana pembangunan rehabilitasi PAUD TK Negeri Pembina Pagelaran, dirinya hanya memberikan tanggapan untuk menghubungi PPTK serta diarahkan untuk menghubungi Konsultan Pengawas.
“Waalaikum salam wr wb pk”
“Mohon izin, silahkan hubungi PPTK dan Konsultannya saja pak”, kata Sumarno kepada wartawan media ini melalui pesan singkat WhatsApp messenger miliknya, Selasa (26/9/2023).
Data yang dimiliki wartawan Media ini adanya dugaan kesalahan penyusunan HPS penawaran untuk item rehabilitasi HPS APE, HPS Ruang Guru, HPS Toilet (Jamban) yang di upload oleh CV Sepang Arta Perkasa tidak sesuai dengan pagu yang disajikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten setempat.
Kemudian, dugaan lainnya penawaran HPS rehabilitasi toilet (Jamban) yang diduga kuat yang dimilik CV Sepang Arta Perkasa sebesar Rp 113 juta lebih tinggi dari harga HPS yang disajikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (Aan)
Tinggalkan Balasan