PPS Desa Kertasada,Kec.Kalianget,Kab.Sumenep,Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji,kepada Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih ( Pantarlih )

 

FN Sunenep.com, Sebanyak 12 Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PANTARLIH) di Lantik dan Diambil Sumpah/Janji oleh PPS Kertasada dimulai pukul 10.00.Wib (24/06/2024) Bertempat di Pendopo Kantor Kepala Desa Kertasada.

Acara tersebut dihadiri oleh PPK Kalianget,Pengawas Desa,Perangkat Desa dan Pantarlih.Di kesempatan hadirnya PPK pada acara tersebut, HORRI HAMDANI Sip, Selaku Divisi Hukum dan Pengawasan,dalam “sambutannya” berharap kepada seluruh Pantarlih Kertasada,semoga tidak ada kendala dibawah selalu diberi Kesehatan dan bekerja sesuai dengan apa yang sudah di Bintekkan oleh PPS.karena disetiap Pemilihan/ Pilkada sukses atau tidaknya terletak dari kerja Bagus Pantarlih.Kalau Pantarlihnya bekerjanya Bagus InsyaAllah Pemilihan /Pilkada, akan berjalan dengan sukses.

Hamdani sedikit nenambahkan, dengan menghimbau dan berharap kepada seluruh penyelengga,baik sekaliPPK,PPS,Pantarlih,dan nantinya di KPPS,supaya bekerja dengan Baik dan Bebar,…imbuhnya.

Sesuai pantauan awak Media,setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji pada Pantarlih,selanjutnya PPS Kertasada melakukan Bimbingan Teknis ( Bintek )

Sebagaimana yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kab.Sumenep,Nomer 1379 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupat,Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.Keputusan ini berlaku untuk 1 ( satu ) bulan,terhitung sejak tgl 24 juni sampai dengan 25 juli 2024.

Dengan berdasar pada Keputusan KPU Kab.Sumenep,diharapkan kepada Pantarlih,belul – betul memaksimalkan tugasnya,supaya dalam waktu 1 bulan sudah bisa selesai….( budy )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *