Reses Akhir Tahun, Anggota DPRD Majalengka M Suparman Serap Aspirasi Warga Soal Jalan dan Jembatan Rusak

Kegiatan Reses Anggota DPRD Majalengka di Wilayah Selatan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, H. Suparman, sedang menjalani kegiatan reses di beberapa desa yang berada di wilayah selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Cimanggu, Kecamatan Bantarujeg dan Desa Silihwangi, Kecamatan Lemahsugih. Tujuan dari kegiatan reses ini adalah untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya terkait kebutuhan dasar dan pembangunan infrastruktur desa.

Selama kegiatan reses, suasana berjalan dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan. Masyarakat yang hadir dalam acara tersebut melakukan dialog terbuka dengan legislator yang berasal dari Fraksi Partai Golkar. Keberadaan anggota dewan ini disambut dengan antusias oleh warga setempat. Mereka berharap agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti bukan hanya sebagai catatan, tetapi juga diimplementasikan secara nyata di lapangan.

Beberapa isu penting muncul dalam diskusi tersebut, terutama mengenai kerusakan jalan dan jembatan yang menjadi akses utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Kerusakan jalan dan jembatan ini memengaruhi mobilitas masyarakat, termasuk dalam mengangkut hasil pertanian dan perkebunan para petani.

Jalan dan Jembatan Rusak Mengganggu Aktivitas Ekonomi

Dalam forum dialog, warga Desa Cimanggu menyampaikan keluhan tentang kondisi jalan yang telah lama rusak dan belum mendapatkan perbaikan yang memadai. Di beberapa titik strategis, jalan terlihat berlubang dan menyulitkan kendaraan roda dua maupun empat yang melintas. Hal ini menyebabkan kesulitan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, jembatan penghubung antara Desa Silihwangi dan Mekarmulya juga dilaporkan mengalami keretakan dan memerlukan penanganan segera. Seorang warga bernama Maman menyampaikan bahwa kerusakan akses jalan ini memiliki dampak langsung pada perekonomian masyarakat serta mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Jalan ini merupakan satu-satunya jalur ekonomi kami. Jika jalan rusak, roda perekonomian akan terhambat. Selain itu, keselamatan warga juga terancam,” ujar Maman dalam forum dialog.

Komitmen Pejuang Aspirasi Masyarakat

Menanggapi aspirasi warga, H. Suparman menegaskan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan dikawal hingga tingkat yang lebih tinggi. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD kabupaten untuk memastikan aspirasi tersebut ditindaklanjuti oleh Pemkab Majalengka.

Selain itu, ia juga akan bekerja sama dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar dan anggota DPR RI dari Dapil SMS untuk mendorong program tersebut masuk ke dalam anggaran provinsi dan pusat.

“InsyaAllah, aspirasi warga akan kita perjuangkan. Kami akan berkolaborasi dengan Pak Untung di DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pak Galih di DPR RI, agar kebutuhan infrastruktur ini bisa diakomodasi dalam anggaran provinsi dan pusat,” kata Suparman.

Ia menambahkan bahwa kegiatan reses ini merupakan kewajiban dan bentuk pertanggungjawaban moral setiap anggota DPRD kepada konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Praktiknya, kegiatan reses menjadi sarana komunikasi antara anggota dewan dengan masyarakat. Setiap anggota dewan wajib melaksanakan reses. Program ini memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan, kebutuhan, dan masukan secara langsung tanpa perantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *