PEMBANGUNAN DRAINASE DI DESA KALIMO’OK TIDAK BERUMUR PANJANG

FNnews.Com – Sumenep.

Pembangunan drainase yang dibangun di Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep – Jawa Timur terlihat sudah rusak dimana – mana. Diiduga kuat pembangunan dikerjakan tidak sesuai RAB dan speks bangunan.

Penelusuran LPKP2HI bersama media saat dilokasi tidak menemukan prasasti. Prasasti seharusnya ada agar masyarakat mengetahui dan bisa ikut mengawasi semua pekerjaan yang menggunakan anggaran Pemerintah, sesuai UU keterbukaan Publik.

Maryono selaku Kades Kalimo’ok yang baru menjabat sekitar satu tahun lebih, saat dimintai tanggapan tentang kondisi drainase melalui chatt aplikasi WhatsAppnya, tidak merespon atau tidak memberikan komentarnya, Senin, 08/03/21.

Konfirmasi dilanjutkan kepada Pj ( Agus ) sebelum Maryono terpilih menjadi Kades. Agus menyatakan kalau pekerjaan Drainase tersebut kemungkinan dikerjakan oleh Pokmas, tapi dia tidak bisa menerangkan nama Pokmas serta nama Ketua dari Pokmas itu sendiri, Selasa, 09/03/21.

” Kemungkinan yang mengerjakan Pokmas saya lupa, nama Pokmasnya saya lupa sebab tidak ada komunikasi ke saya atau ke Pemdes waktu itu ” jelas Agus lewat aplikasi WhatsApp.

Dihari yang sama, Sahba S.H selaku Direktur Divisi Hukum dari LPKP2HI DPD Sumenep yang berprofesi sebagai Advokat menanggapi pernyataan Agus.

” Itu tidak masuk akal kalau Pj ( Agus ) / Pemdes tidak tahu waktu itu bahwa di wilayahnya ada pekerjaan pembangunan dranese, pastinya ada pemberitahuan ke Pemdes lebih dulu ” , ungkap Sahba, S.H menanggapi penjelasan Agus.

Lebih lanjut Direktur Divisi Hukum LPKP2HI ini menyatakan akan lebih intens lagi berkoordinasi dengan Ketua DPD LPKP2HI Sumenep juga dengan Ketua Umum agar LPKP2HI lebih fokus mengawasi semua pembangunan di desa yang bersumber dari anggaran Pemerintah utamanya Dana Desa ( DD ). ( Bambang ).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *