Sumenep FN: Tim Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal Tahun 2024 terbentuk atas dasar Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep bersama Satpol. PP. Sumenep di Rabu, 8-10- 2024 menggelar rapat koordinasi dan Bimbingan Teknik ( Bimtek) terkait Sistim Pelaporan Rokok Ilegal (Siroleg) di Aula Kantor Satpol. PP. Sumenep.
Moh. Asmara dan Andry Saputra utusan dari Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Madura menjadi narasumber di acara tersebut untuk memberi paparan penting terkait pengawasan dan peredaran barang ilegal terkena cukai.
Sedangkan pemaparan narasumber dari Kab. Sumenep, Nurus Dahri, Kabid. Penegakan Perda. Satpol. PP. Sumenep memperjelas wawasan terkait Siroleg..
Siroleg. menurutnya merupakan aplikasi untuk memudahkan pelaporan realisasi peredaran rokok ilegal di wilayah Sumenep dan bertujuan pada peningkatan kapasitas personel Satpol. PP. untuk mengumpulkan informasi terkait barang terkena cukai, khususnya rokok ilegal.
Sedangkan pandangan dari Wahyu Kurniawan Pribadi, menekankan pada pengawasan penting terhadap barang kena cukai, seperti rokok yang sangat merugikan NEGARA dan membahayakan kondisi kesehatan masyarakat dan minuman beralkohol.
Pemerintah cukup mawas tentang persoalan tersebut. Perintah mengendalikan peredaran rokok melalui cukai, karena,- tambah Wahyu sapaan akrabnya,- apabila mengkonsumsi rokok tidak melalui aturan bisa membahakan masyakat..
Pun hal tersebut telah diatur oleh Pemerintah Daerah selaras Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Untuk Satpol. PP. dapat titah kewenangan untuk mengumpulkan informasi dan melaporkan melalui Siroleg. Sedangkan Bea Cukai memiliki otoritas penuh dalam sistem penindakan
Maka Wahyu menekankan dalam hal tersebut, bahwa peran Satpol PP. sangat penting untuk menangani pemberantasan rokok ilegal, demi untuk mencegah kerugian NEGARA dan pula untuk meningkatkan kontribusi cukai untuk pembangunan.
Maka dia berharap, diadakan Bimtek. personel Satpol. PP. bisa lebih efektif mengurangi peredaran rokok ilegal di Kab. Sumenep. ( SIM)
#AchmadFauziBupatinyaSumenep
Tinggalkan Balasan