Pemkot Probolinggo Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Cukai dan Pemberantasan Rokok Legal

     

Probolinggo, forumnusantaranews.com – Pemerintah kota Probolinggo bersama Dinas Satpol PP menggelar sosialisasi Peraturan Perundang undangan,tentang cukai dan  Pemberantasan  Rokok Legal, bertempat di Ruang Puri Manggala Bhakti kantor pemerintah kota Probolinggo.kamis (24/10)

Sosialisasi kali ini diikuti oleh 150
anggota Pramuka  se kota Probolinggo

Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Walikota Muhammad Taufik Kurniawan , Sekda kota drg. Ninik Ira Wibawati, Asisten  Perekonomian ,Kabag perekonomian,  Kepala cabang  Beacukai , Kepala Pajak pratama, Kepala DKUPP, anggota Satpol PP dan seluruh anggota Pramuka.

Kepala Dinas Satpol PP Pujo Agung Satriyo, melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat , khususnya pemuda pramuka  yang ada dikota Probolinggo, agar memahami ciri ciri bentuk rokok elegal ,tanpa pita cukai ,rokok polos,pita bekas dan pita palsu. larangan ,hukuman ,juga manfaat dan harapannya tidak terlibat dalam peredaran rokok elegal.Selanjutnya juga bertujuan memberikan informasi terkait manfaat DBHCT , menjalin sinergi dan kebersamaan agar pemerintah kota dan pramuka dalam pelaksanaan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Kepala Dinas Satpol PP  Pujo,  juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan operasi rokok ilegal dari bulan Juni sebanyak 3.624 batang rokok ilegal, kemudian bulan Juli 1.512 batang, bulan Agustus 660 batang, bulan September sebanyak 1.512 batang dan bulan Oktober sebanyak 130.800 batang rokok ilegal. ”Jadi kalau ditotal  sampai sekarang sebanyak 138 .108 batang, ini hasil kolaborasi operasi tim  gabungan di bawah koordinasi  Beacukai Probolinggo,” katanya.

Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan menjelaskan mengenai cukai sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai program pembangunan.

“Bapak ibu sekalian yang hadir di sini yang ikut mendukung program pemberantasan rokok ilegal ini merupakan ujung tombak, kalau boleh dibilang Bapak Ibu adalah sudah termasuk pahlawan yang menyelamatkan penerimaan negara kita, jadi berkali-kali saya sampaikan apresiasi kami kepada Bapak Ibu sekalian yang berkenan hadir dan berkenan mendukung program pemberantasan rokok ilegal,” jelasnya.kesempatan lain lebih lanjut PJ Walikota menjelaskan bahwa para Pramuka  dikota Probolinggo,turut berpartisipasi aktif dalam menerangi rokok elegal . “Saya memberikan masukan  dalam menerangi peredaran rokok elegal ini  jangan hanya operasi  saja  kepada pembina pramuka tapi kita cari sumbernya,  tadi kita lihat  hasil tangkapanya, bungkusnya rapi, pasti dari percetakan, kita cari percetakan mana dan itu juga untuk pencegahan, kita lakukan lebih awal sebelum rokok beredar dipasaran,” jelasnya.

Para peserta akan secara khusus mendapat pemaparan materi mengenai cukai, pemanfaatannya dan dampak rokok ilegal dari Bea Cukai Probolinggo. ( Sin-adv )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *