Blora,: – Untuk Percepatan Pembangunan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Blora (Pemkab ) berencana mengajukan pinjaman dana sebesar Rp.215 Miliar kepada Bank.
Tapi, rencana ini masih belum final dan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD yang baru bersama pemerintahan yang akan datang.
Sementara itu Rencana Pemkab Blora ini mendapat penolakan dari Sukisman Ketua Masyarakat Pengawas Keuangan Negara ( MPKN ) Blora.
Pasalnya menurut Sukisman, pada Tahun 2022 Pemkab Blora telah mendapat pinjaman kucuran dana dari Bank Rp. 139 Miliar, diduga tidak sesuai harapan warga Blora.
“Pinjaman tahun 2022 Rp 139 Miliar yang katanya mau menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) ternyata tidak menggandeng KPK,” ungkap Sukisman.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sukisman saat melakukan audiensi bersama Penjabat teras Blora, Rabu, 23/10/2024.
Selanjutnya kata Sukisman, selain Pelaksanan Proyek ada dugaan dilakukan dengan Penunjukan Langsung ( PL ), seperti Dana Alokasi Umum ( DAK ).Sehingga pekerjaan Proyek Pembangunan Infra Struktur Blora tidak maksimal dan tidak berkwalitas.
Akibatnya, ada beberapa proyek pembangunan mubasir, seperti Proyek Pembangunan Embung di Tambakromo.
Karena diduga berkualitas jelek, akhirnya hanya beberapa bulan saja hancur sebelum waktunya.
Bahkan kata Sukisman, dana pinjaman tersebut Rp. 13 Miliar, diduga dihibahkan ke APH.
” Ini kan melukai hati rakyat,” protesnya, Jumat, 25/10/2024.
Sukisman menyarankan kepada Pemkab Blora, agar sebaiknya menggunakan sisa dana yang ada, dengan melakukan pengiritan pembelanjaan daerah.
” Seperti mengurangi Honor Perjalanan Dinas, acara akomodasi rapat dan membangun intra struktur yang dibutuhkan Masyarakat Blora,”pungkasnya. ***
Penulis & Pewarta : Ajas
Tinggalkan Balasan