Blora : SMPN 2 Randublatung adalah salah satu penerima bantuan Fisik Program Anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Prioritas Pendidikan di Wilayah Kabupaten Blora Tahun Anggaran APBN 2024.
Bantuan tersebut berupa bantuan fisik Swakelola Tipy 4, untuk rehab gedung ruang kelas senilai Rp.1.341.300.000 ( Satu Miliyar Tiga Ratus Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 26 Tahun 2018.
Regulasi Pelaksanaan proyek tersebut, seharusnya dikelola dan dikerjakan oleh Sekelompok Masyarakat setempat ( Komite Sekolah ).
Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pekerjaan dengan kwalitas yang tinggi.
Namun dalam perjalanannya, Pelaksana Proyek tersebut, atas informasi dari salah seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) diduga dikerjakan oleh Pihak Ketiga berinisial A, seorang caleg gagal dari salah satu Parpol Penguasa di Kabupaten Blora.
Dengan berbekal Undamg Undamg Pers Nomor 40 Tahun 1999, tentang tugas Pers bahwa setiap informasi yang didengar harus dikroscek kebenarannya, serta Undang undang Keterbukaan Publik ( KIP ).
Sujalmo Kepala Sekolah SMPN 2 pada tanggal 06 September 2024 atau 8 hari sebelumnya pernah dihubungi lewat sambungan WhatsAp milikmya.
Hal ini dimaksudkan, selain bertugas sebagai kuli tinta, juga ikut peran serta dalam pengawasan kontrol sosial masyarakat dan Keterbukaan Infornasi Publik.( KIP ) sesuai dengan amanat undang undang Keterbukaan Infirnasi Publuk ( KIP ) Nomor 14 Tahun2008.
Dalam pembicaraannya dengan kami, pada saat itu bersama Sujalmo lewat Aplikasi WhatsAp cukup akrab, bahkan Sujalmo menpersilahkan kami datang ke SMPN 2. Randublatunh Blora
Pada hari Sabtu,14 September 2024, kami menepati janji untuk datang berkunjung ke SMPN 2 Randublatung, sekalian untuk membuktikan kebenaran informasi dari oknum anggota LSM tersebut.
Ternyata realitanya tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya.
Pada saat itu, fikiran kami rasanya memang kurang enak.Karena Tim Awak Media Forum Nusantara sebelum 2 jam berkunjung, menghubungi via telepon dan kirim pesan singkat lewat WA kepada Sujalmo, tetapi dia tidak mau meresponsnya.
Namun kami berpraduga baik baik saja kepada Sujalmo. Barangkali pada saat itu Sujalmo memang sedang sibuk.
Dan akhirnya kami paksakan tetap melanjutkan perjalanan untuk berkunjung ke SMPN 2 Randublatung.
Dan setibanya di lokasi, sungguh memang diluar dugaan, kedatangan kami disambut dengan suasana yang kurang menyenangkan.
Bahkan ketika ada seorang oknum guru yang kebetulan lewat di depan kami, malah dia langsung bertanya kepada kami, dengan dugaan nada yang kurang bersahabat.
” Ada apa ke sini Pak?” Tanyanya sinis.
Kami menjawab mau bertemu dengan Kepala Sekolah, bahkan pada saat itu kami menjelaskan kalau pernah janjian dengan Sujalmo untuk bertemu.
” Pak Sujalmo sedang rapat tidak bisa diganggu,” sahutnya dengan dugaan nada sinis, seperti tidak suka kehadiran kami.
Tim Media Forum Nusantara secara langsung kembali menghubungi Sujalmo lewat WhatsAp, namun dari dia tidak ada respons sama sekali.
Dan secara iseng iseng, kami menemui dua orang oknum pekerja proyek, yang ada di sekitar kami berada dan bertanya perihal siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan proyek.
Bah setali tiga uang, dua oknum pekerja proyek itu diduga juga kurang bersahabat.Ada dugaan seperti telah dikondisikan sebelumnya.
Selain itu dua oknum pekerja proyek tersebut, saat ditanya, menjawabnya ngalur ngidul, sehingga semakin menguatkan dugaan kami bahwa mereka telah dikondisikan dan semakin meyakinkan pula tentang informasi bahwa Pelaksana Proyek diduga dikerjakan oleh Pihak Ketiga seperti yang disampaikan oleh oknum anggota LSM kepada kami.
Dugaan kami bukan tanpa alasan. Pasalnya, Sujalmo yang ditunggu berbulan bulan tidak pernah menghubungi kami untuk
memberikan klarifikasi.
Setelah Tim Media Forum Nusantara, mendapat informasi dari Sukirman, tentang adanya dugaan setoran Fee Proyek dari Pihak Pemborong.
Diduga 4.5 persen kepada Pihak Sekolah.
Sehingga akibat dugaan penyimpangan ini, kata Sukirman estimasi dugaan kerugian keuangan negara sejak tahun 2023-2024 dari nilai total bantuan untuk Wilayah Kabupaten Blora Rp. 87 Miliyar mencapai 25.3 Miliyar.
Dan menurut Sukisman dugaan ini telah dilaporkan oleh Sukisman Ketua Masyarakat Pengawas Keuangan Negara ( MPKN ) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Pada Hari Senin 24 Nopember 2024.
Dugaan ini kami sampaikan kepada Sujalmo dan sekaligus menanyakan perihal kebenaran dugaan tersebut.
Singkatnya, beberapa jam kemudian Sujalmo membalas WA kami. Kamis, 19/12/2024.
Balasannya seperti dibawah ini.:
“Waalaikumsalam wr.wb. untuk pelaksanaan Rehab, sudah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan Rab mas, dan sudah kita SPJKan setiap tahapan.dan dugaan itu tidak ada, karena kita gunakan untuk belanja material dan tenaga, terimakasih atas kerjasamanya mas,🤲🙏” Kamis, 19/12/2024
Kami hanya penasaran atas jawaban Sujalmo, dimana menurut penilaian kami diduga Sujalmo terkesan cukup diplomatis dan delematis, setelah ditanyakan kebenaran dugaan Fee dan Pelaksana Proyek
Apalagi setelah beberapa bulan dinanti nantikan klarifikasinya baru kali ini Sujalmo memberikan keterangannya kepada kami, dengan bahasa seperti di atas.
Lalu kemarin kemarinnya dia kemana??!!!
Kok tidak pernah mau menghubungi kami.
Bahkan setelah Tim Media konfirmasi ulang atau membalas WA Sujalmo di atas, kami tanyakan kembali perihal informasi dugaan Pelaksana Proyek.
Apakah benar Proyek rehab dikerjakan oleh Pihak Sekolah sendiri seperti yang tertulis dalam chat WA Sujalmo itu.
Ataukah dugaan informasi dikerjakan oleh Pihak Ketiga itu tidak benar adanya. Seperti yang disampaikan oleh seorang oknum LSM beberapa bulan yang lalu kepada kami.
Herannya, Sujalmo belum membalasnya. Bahkan sampai berita ini diturunkan belum ada respons darinya.
Sebenarnya ada dugaan apa yang terjadi dengan Sujalmo ini ?
Menurut Pembaca Gimana ya !!!!!!?
Pemberitaa, Penulis dan Editor Kang Ajas
Tinggalkan Balasan