Forumnusantaranews.com Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Saat ini telah resmi dan sudah di laksanakan tugas tetapi ketika menjabat di penuhi gonjang ganjing isu isu yang kurang sedap Terkait THL dan begitu ramai tangapan – tangapan yang memicu para tokok tokoh terutama tanggapan,” Yusuf Widyatmoko, Mantan Wakil Bupati, turut memberikan tanggapan dan argumentasinya, terkait Kebijakan Pemerintah Banyuwangi, yang memutus dan memberhentikan perpanjangan kontrak kerja Tenaga/Pekerja Harian Lepas (THL).Rabu (24/3/21).
Langsung Di tanggapi olehYusuf Widyatmoko, Mantan Wakil Bupati, Menyinggung, Seharusnya pemimpin Pemerintahan di Kabupaten Banyuwangi, memberikan solusi maupun langkah-langkah pemikiran terbaik, sebelum pengambilan kebijakan akhir dengan cara pemberhentian/pemutusan kontrak ratusan pekerja THL, ditengah kondisi keterbatasan dan kondisi sulit saat ini”. Saya yakin, pemutusan pekerja THL ini keputusan yang sulit untuk diucapkan oleh Ibu Ipuk (Bupati Banyuwangi) dan ketidaktegaan hati untuk melakukan hal itu, akan tetapi langkah beliau pastilah mempunyai pertimbangan-pertimbangan, maupun alasan/argumentasi yang kuat, sebagai keputusan yang harus tetap diambil, meskipun segala dampak dan resikonya akan menuai dan menjadikan bahan isu yang memancing reaksi publik, baik dari kalangan aktifis, pemerhati, LSM, jurnalis/media.
Pemkab Banyuwangi, seharusnya menghormati segala pertimbangan yang diberikan dari Legeslatif, saya mendengar bahwa Dewan telah memberikan masukan dan pertimbangan jauh hari sebelumnya, bahwa pemutusan/pemberhentian agar ditunda dahulu sampai kondisi perekonomian dan masa sulit ini pulih kembali, dan sebelum keputusan akhir, (memberhentikan THL) diambil, setidaknya Pemkab melakukan melakukan koordinasi kembali dengan Dewan (DPRD Banyuwangi) secara kemungkinan untuk dihindari “pemecatan”. Tetapi pihak pemkab tanpa koordinasi mengambil langkah sendiri, yang akhirnya menjadi ramai di berbagai pemberitaan.
Dewan (DPRD) akhirnya melakukan hearing dengan beberapa audience (aktifis, LSM, Media, para THL terdampak) dengan keputusan memberikan Rekomendasi untuk mempekerjakan kembali para THL Tersebut, eksekutif harusnya menghormati dan melaksanakan hal ini, karena rencana (dalam hearing di DPRD) anggaran sudah ditetapkan/disahkan berasama dalam APBD satu tahun kedepan, pihak BKD dan BPKAD juga mengamini hal ini (hadir dalam Hearing bersama), tuturnya Yusuf.
“Mereka-mereka (THL) inikan sudah lama bekerja dan mengadi sebagai pekerja kontrak tahunan di Pemkab Banyuwangi, lebih dari 10 tahun,” Kata Yusuf menyampaikan dalam Diskusi
Bahkan ada yang telah mencapai 26 tahun (tenaga THL Kesehatan). Seharusnya ada pertimbangan waktu, dalam mengambil keputusan, ya minimal di satu tahun anggaran terpenuhi dahulu, sampai rencana APBD tahun selanjutnya 2022, atau dengan pergeseran pemanfaatan tenaga THL terdidik ini, untuk disalurkan/tetap dipekerjakan pada penciptaan lapangan kerja baru, dibawah koordinasi Pemkab Banyuwangi, misalkan pembetukan Badan Usaha Pemerintah Perusada, BUMDES, Koperasi Usaha. Mereka ini dapat dikatakan tenaga terdidik yang bekerja di lingkungan formal pemerintahan, dan bisa dipandang aset SDM.
Seharusnya sangat disayangkan diputus begitu saja tanpa penyusunan skema dan program mempekerjakan ataupun memperdayakan sektor penciptaan lapangan kerja lainya, sebagai perwujudan capaian Bupati Annas dalam sektor Pariwisata akan terus dipertahankan dan dilanjutkan oleh Istrinya (Bupati terpilih).
Mempertahankan 1 tahun kedepan THL tidak diputus dahulu, sambil menunggu Ibu Ipuk mewujudkan program membuka Lapangan Pekerjaan sebanyak 10 Ribu, yang berarti kebutuhan tenaga kerjanya bisa mencapai (1 lapangan 10 orang) dapat mencapai 100 ribu orang kebutuhan tenaga kerja yang akan direkrut. Sedangkan THL yang diputus 500 orang, berarti masih sangat besar kebutuhan tenaga kerja ditahun tahun kedepan, THL tersebut hanya berjumlah katakan 500 orang, berarti dapat memenuhi 0.5% nya saja. Seharusnya bila ini bisa disosialisasikan kepada masayarakat luas, akan tidak ada masalah baik yang di THL maupun potensi pemuda Banyuwangi yang ditahun-tahun kedepan banyak sekali kebutuhan perekrutan, sehingga kaum muda terpelajar tidak untuk keluar kota hanya mengadu nasib.
Menutup akan bincang dan diskusi dengan YUSUF WIDYATMOKO, kedepan hal-hal yang seperti ini haruslah dihindari, karena mereka THL Pemkab Banyuwangi tersebut mereasa kecewa dan merasa tidak berkeadilan, mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun dengan Upah yang masih jauh dari harapan jaminan/penghargaan kesejahteraan yang layak, tetapi mereka mau berjuang pada saat 10 tahun Bupati Anas mempopulerkan Banyuwnagi dengan berbagai keinerja festifal-festifal dan program pariwisatanya. Harapan Perekonomian Banyuwangi menjadi seiring juga manfaat bagi kesejahteraan mereka kedepan. Harapan yang pupus bagi sebagian THL saat ini, haruslah segera disiram dan disegarkan kembali dengan membangun Banyuwangi mewujudkan peluang pembukaan tenaga kerja yang banyak diberbagai sektor. Dengan asumsi tahun depan tidak ada lagi pemutusan-pemutusan THL yang ada, pokok materi kedepan pembahasannya adalah PEMKAB Banyuwangi banyak membutuhkan dan membuka lapangan kerja/tenaga kerja, tutup Yusuf.
Pemecatan THL Di kaji ulang Dan Ciptakan Lapangan Kerja Di Banyuwangi.
Forumnusantaranews.com Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Saat ini telah resmi dan sudah di laksanakan tugas tetapi ketika menjabat di penuhi gonjang ganjing isu isu yang kurang sedap Terkait THL dan begitu ramai tangapan – tangapan yang memicu para tokok tokoh terutama tanggapan,” Yusuf Widyatmoko, Mantan Wakil Bupati, turut memberikan tanggapan dan argumentasinya, terkait Kebijakan Pemerintah Banyuwangi, yang memutus dan memberhentikan perpanjangan kontrak kerja Tenaga/Pekerja Harian Lepas (THL).Rabu (24/3/21).
Langsung Di tanggapi olehYusuf Widyatmoko, Mantan Wakil Bupati, Menyinggung, Seharusnya pemimpin Pemerintahan di Kabupaten Banyuwangi, memberikan solusi maupun langkah-langkah pemikiran terbaik, sebelum pengambilan kebijakan akhir dengan cara pemberhentian/pemutusan kontrak ratusan pekerja THL, ditengah kondisi keterbatasan dan kondisi sulit saat ini”. Saya yakin, pemutusan pekerja THL ini keputusan yang sulit untuk diucapkan oleh Ibu Ipuk (Bupati Banyuwangi) dan ketidaktegaan hati untuk melakukan hal itu, akan tetapi langkah beliau pastilah mempunyai pertimbangan-pertimbangan, maupun alasan/argumentasi yang kuat, sebagai keputusan yang harus tetap diambil, meskipun segala dampak dan resikonya akan menuai dan menjadikan bahan isu yang memancing reaksi publik, baik dari kalangan aktifis, pemerhati, LSM, jurnalis/media.
Pemkab Banyuwangi, seharusnya menghormati segala pertimbangan yang diberikan dari Legeslatif, saya mendengar bahwa Dewan telah memberikan masukan dan pertimbangan jauh hari sebelumnya, bahwa pemutusan/pemberhentian agar ditunda dahulu sampai kondisi perekonomian dan masa sulit ini pulih kembali, dan sebelum keputusan akhir, (memberhentikan THL) diambil, setidaknya Pemkab melakukan melakukan koordinasi kembali dengan Dewan (DPRD Banyuwangi) secara kemungkinan untuk dihindari “pemecatan”. Tetapi pihak pemkab tanpa koordinasi mengambil langkah sendiri, yang akhirnya menjadi ramai di berbagai pemberitaan.
Dewan (DPRD) akhirnya melakukan hearing dengan beberapa audience (aktifis, LSM, Media, para THL terdampak) dengan keputusan memberikan Rekomendasi untuk mempekerjakan kembali para THL Tersebut, eksekutif harusnya menghormati dan melaksanakan hal ini, karena rencana (dalam hearing di DPRD) anggaran sudah ditetapkan/disahkan berasama dalam APBD satu tahun kedepan, pihak BKD dan BPKAD juga mengamini hal ini (hadir dalam Hearing bersama), tuturnya Yusuf.
“Mereka-mereka (THL) inikan sudah lama bekerja dan mengadi sebagai pekerja kontrak tahunan di Pemkab Banyuwangi, lebih dari 10 tahun,” Kata Yusuf menyampaikan dalam Diskusi
Bahkan ada yang telah mencapai 26 tahun (tenaga THL Kesehatan). Seharusnya ada pertimbangan waktu, dalam mengambil keputusan, ya minimal di satu tahun anggaran terpenuhi dahulu, sampai rencana APBD tahun selanjutnya 2022, atau dengan pergeseran pemanfaatan tenaga THL terdidik ini, untuk disalurkan/tetap dipekerjakan pada penciptaan lapangan kerja baru, dibawah koordinasi Pemkab Banyuwangi, misalkan pembetukan Badan Usaha Pemerintah Perusada, BUMDES, Koperasi Usaha. Mereka ini dapat dikatakan tenaga terdidik yang bekerja di lingkungan formal pemerintahan, dan bisa dipandang aset SDM.
Seharusnya sangat disayangkan diputus begitu saja tanpa penyusunan skema dan program mempekerjakan ataupun memperdayakan sektor penciptaan lapangan kerja lainya, sebagai perwujudan capaian Bupati Annas dalam sektor Pariwisata akan terus dipertahankan dan dilanjutkan oleh Istrinya (Bupati terpilih).
Mempertahankan 1 tahun kedepan THL tidak diputus dahulu, sambil menunggu Ibu Ipuk mewujudkan program membuka Lapangan Pekerjaan sebanyak 10 Ribu, yang berarti kebutuhan tenaga kerjanya bisa mencapai (1 lapangan 10 orang) dapat mencapai 100 ribu orang kebutuhan tenaga kerja yang akan direkrut. Sedangkan THL yang diputus 500 orang, berarti masih sangat besar kebutuhan tenaga kerja ditahun tahun kedepan, THL tersebut hanya berjumlah katakan 500 orang, berarti dapat memenuhi 0.5% nya saja. Seharusnya bila ini bisa disosialisasikan kepada masayarakat luas, akan tidak ada masalah baik yang di THL maupun potensi pemuda Banyuwangi yang ditahun-tahun kedepan banyak sekali kebutuhan perekrutan, sehingga kaum muda terpelajar tidak untuk keluar kota hanya mengadu nasib.
Menutup akan bincang dan diskusi dengan YUSUF WIDYATMOKO, kedepan hal-hal yang seperti ini haruslah dihindari, karena mereka THL Pemkab Banyuwangi tersebut mereasa kecewa dan merasa tidak berkeadilan, mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun dengan Upah yang masih jauh dari harapan jaminan/penghargaan kesejahteraan yang layak, tetapi mereka mau berjuang pada saat 10 tahun Bupati Anas mempopulerkan Banyuwnagi dengan berbagai keinerja festifal-festifal dan program pariwisatanya. Harapan Perekonomian Banyuwangi menjadi seiring juga manfaat bagi kesejahteraan mereka kedepan. Harapan yang pupus bagi sebagian THL saat ini, haruslah segera disiram dan disegarkan kembali dengan membangun Banyuwangi mewujudkan peluang pembukaan tenaga kerja yang banyak diberbagai sektor. Dengan asumsi tahun depan tidak ada lagi pemutusan-pemutusan THL yang ada, pokok materi kedepan pembahasannya adalah PEMKAB Banyuwangi banyak membutuhkan dan membuka lapangan kerja/tenaga kerja, tutup Yusuf.
Tinggalkan Balasan