Pj.Sekda Jon Edwar Buka Kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2025

 ForumNusantaranews.com PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2025, di ruang rapat Sekda Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (25/2/2025).

Ikut hadir juga dalam kegiatan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, S.Pi., dan diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutan Bupati, Dedi Irawan, yang disampaikan Pj.

Sekda, Jon Edwar mengatakan bahwa, Forum Perangkat Daerah ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pesibar Tahun 2026 sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

“Dimana proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama antar seluruh perangkat daerah, sehingga dapat tercipta sinkronisasi antara dokumen RKPD dengan Rencana Kerja (Renja) dalam kaitannya dengan sinergitas antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten,” ungkap Pj. Sekda, Jon Edwar.

Menurut Pj. Sekda, Jon Edwar, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) program, kegiatan, dan sub kegiatan Tahun 2024, pihaknya menekankan seluruh perangkat daerah yakni. Pertama, agar dalam program, kegiatan, dan sub kegiatan diarahkan untuk pencapaian Visi Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2025-2029, yaitu terwujudnya Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai daerah tujuan wisata terdepan yang fokus pada pembangunan berkesinambungan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan dan pengembangan potensi lokal.

Kedua, penyusunan program harus berdasarkan Money Follow Priority. Dimana semua program yang direncanakan harus berdasarkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Ranwal Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029 dan disusun berdasarkan pada prioritas pencapaian target kinerja. “Ketiga, penyusunan kegiatan wajib memperhatikan target-target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Sustainable Development Goals (SDGs), usulan dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan dan juga pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keempat, perumusan kegiatan harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya kegiatan tersebut harus mampu untuk dilaksanakan dan dapat terserap dengan maksimal,” papar Pj. Sekda, Jon Edwar.

Masih kata Pj. Sekda, Jon Edwar, penekanan yang kelima yakni agar memperhatikan sinergitas program baik di dalam perangkat daerah dan antar perangkat daerah, Provinsi Lampung, dan pemerintah pusat. Keenam, meminta perangkat daerah agar berusaha untuk mencari pendanaan dari sumber non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, baik melalui APBD provinsi, dan APBN. “Ketujuh, proses perencanaan dan penganggaran untuk Tahun 2026 sebagaimana telah dimulai dari Tahun 2025, wajib menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” tukas Pj. Sekda, Jon Edwar.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *