Polsek Sungkai Utara Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA–Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan SP warga Desa Gedung Batin Kec Sungkai Utara dengan mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha corpio warna merah yg sudah berubah warna hitam No pol BE 3082 JJ, sebagai barang bukti kejahatan dari tangan pelaku, Jumat (14/3/25) sore.

Kapolsek Sungkai Utara AKP Mardian, SH, mewakili Kapolres Lampura, AKBP Deddy Kurniawan,mengatakan polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari keterangan para saksi dan setelah.

melakukan penyelidikan keberadaan pelaku DPO didapatkan informasi bahwa pelaku baru pulang dari daerah Jakarta.

“Anggota berhasil mengamankan terduga pelaku dan langsung di bawa ke Polsek Sungkai Utara untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk kronologis kejadian pada Jumat 18 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 wib, pelaku masuk ke rumah korban di Dusun Sido Mulyo Desa Negara Ratu Kec Sungkai Utara dengan cara mencongkel pintu samping rumah lalu masuk dan ambil barang barang milik korban berupa 1(satu) unit sepeda motor merek Yamaha corpio, Nopol BE 8002 NY, yg sudah di ganti warna dan 1(satu) unut sepedah motor merk Honda Blade warna merah putih nopol BE 3082 JJ dan 1(satu) unit Hp merk VIVO Warna Hitam milik korban.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.11.500.000,.(Sebelas juta lima ratus ribu rupiah) dan korban melaporkan Kejadian tersebut Kepolsek Sungkai Utara pada tanggal 17 Oktober 2023, lalu” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan.pelaku mengakui bersama rekan- rekan pernah mengambil sepeda motor Honda beat dan untuk sementara pelaku di amankan di Polsek Sungkai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna sidik dan pengembangan pekara lain nya.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *