Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kerusuhan di PT SSL Siak, AKBP Eka Ungkapkan Peran Pelaku


mediaawas.com

, SIAK – Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi secara spontan di lingkungan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berada di wilayah Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Siak
.

Insiden yang sempat membuat geger warga setempat itu kini berujung pada proses hukum bagi para pelaku yang dinilai terlibat langsung dalam tindakan anarkistis tersebut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan bahwa delapan tersangka telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan kini menjalani penahanan di Rutan Polda Riau.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti-bukti yang cukup,” kata Eka Selasa (17/6).

AKBP Eka mengungkapkan para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi kerusuhan tersebut.

Tersangka AS (41), berperan memprovokasi massa dan memukul kendaraan operasional.

Selanjutnya, MH (43) diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT SSL, sementara LS (50) terekam memukul kaca mobil minibus dengan jeriken.

Dua dari delapan pelaku diketahui masih berusia 15 tahun, yakni S dan DW, merupakan operator alat berat yang terlibat dalam aksi perusakan.

Polisi juga mengidentifikasi HA (54) sebagai pengumpul dana aksi massa, serta HT (48) sebagai pelaku pengrusakan.

Sementara itu, peran paling mencolok disebutkan dimainkan oleh SL (54), yang diduga kuat memimpin aksi pembakaran fasilitas perusahaan, termasuk klinik dan kendaraan operasional.

Tersangka SL juga disebut aktif melempari mobil dan menghasut warga untuk turut membakar properti milik PT SSL.

“Penyelidikan masih berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Kami berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat,” tegas Eka.

Sebagai informasi, kerusuhan di area PT SSL terjadi pekan lalu.

Masyarakat membakar gedung dan melakukan penganiayaan terhadap staf perusahaan.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh ketegangan antara warga dan pihak perusahaan yang belum terungkap sepenuhnya ke publik.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Siak menurunkan 37 personel gabungan bersama satu pleton Brimob Polda Riau untuk mengamankan kawasan tersebut.

Suasana di Desa Tumang kini telah kondusif, meskipun pihak kepolisian masih terus berjaga dan memantau perkembangan.

“Kami mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” pesan AKBP Eka.

(mcr36/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *