OTK Melakukan Kekerasan dan Pembunuhan Terhadap Petugas Sensus di Yahukimo

Laporan oleh Wartawan dari mediaawas.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, YAHUKIMO- Insiden penganiayaan dan pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 10:00 WIT.

Kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut terjadi di kampung Samboga, Distrik Seradala dan dilakukan oleh orang tak dikenal atau OTK.

Korban pembunuhan adalah pekerja sensor. Akibatnya satu korban mengalami luka berat dan satu lainnya meninggal dunia.

Polres Yahukimo diketahui telah melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara di lokasi pembunuhan dan penganiayaan.

Korban luka berat diketahui bernama Edi Supirman (56), bekerja sebagai pengangkat kayu, mengalami luka panah pada pelipis kanan, luka bacok pada lengan kiri, dan luka bacok pada ketiak kiri.

Sementara korban yang meninggal diketahui bernama Udin yang berprofesi sebagai tukang senso.

Korban mengalami luka di bagian kepala dengan sayatan tajam 7,5 cm, luka di rahang kiri berupa bacok 14-15 cm, luka bacok di leher 13-14 cm, luka belah di pergelangan tangan kanan 7 cm kedalam 4 cm, luka sayatan di lengan kanan 6 cm, luka sayatan di jari dua 5 cm dalam, luka sayatan melintas sepanjang jari sedalam 1 cm, luka sayatan di kaki dalam lengan kedalaman 1,5 cm dan lebar 4 cm.

Berikutnya, luka sayatan di kaki luar 1 cm, luka sayatan bacok betis kanan panjang 22 cm dengan medalaman 6 di sisi kanan, luka sayatan di sisi luar betis kanan panjang 15 cm kedalaman 4 cm, luka sayatan di kaki kanan jari 8 cm kedalam 1 cm.

Setelah itu, luka bacok di betis kiri sisi depan sepanjang 12 cm dengan kedaliman 10 cm, luka sayatan telapak kaki kiri panjang 16 cm dengan kedaliman 2 cm, luka sayatan di tumit kaki kiri panjang 6 cm dengan kedaliman 1 cm.

Menurut keterangan saksi Markus Bumuka (20) bahwa, ia mengetahui adanya kejadian pembacokan setelah mendapat informasi dari dua orang perempuan yang sedang melintas di sekitar area camp.

Setelah menerima informasi tersebut saksi segera melaporkan kejadian kepada ketua camp dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Yahukimo.

Lokasi kejadian ditemukan barang bukti berupa, 1 bilah parang besi dengan gagang hitam, 1 batang panah kayu berwarna cokelat berlumuran darah, satu baju berwarna hitam, dan satu serpihan anak panah.

Saat melakukan evakuasi personel kemudian melintasi Jembatan Kali Biru, Distrik Seradala, terjadi penghadangan dan penembakan terhadap anggota Kodim 1715/Yahukimo atas nama Serka Seger Mulyana.

Kejadian tersebut mengakibatkan proses evakuasi terganggu yang mana, penghadangan tersebut merupakan jalan yang akan dilalui oleh personil.

Korban telah dilakukan otopsi di RSUD Dekai. Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia akan di makamkan di Yahukimo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *