Fadli Zon Usai Dituntut Minta Maaf: Perkosaan Massal Mei 1998 Itu Perlu Bukti yang Tepat


PIKIRAN RAKYAT

– Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menanggapi kontroversi seputar tragedi pemerkosaan dalam kerusuhan Mei 1998. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merujuk istilah “massal” dalam diskursus publik.

Sebab, menurut dia, istilah tersebut mesti disertai bukti-bukti kuat dan akurat. Hal ini diungkap Fadli Zon saat menghadiri peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, Senin, 16 Juni 2025.

“Saya ingin menggarisbawahi bahwa kita harus berhati-hati dengan persoalan-persoalan masa lalu. Kepatuhan terhadap data dan bukti sangat penting,” kata dia.

Pernyataan ini muncul di tengah gelombang kritik terhadap dirinya, termasuk tuntutan agar meminta maaf terkait sikapnya terhadap kasus kekerasan seksual pada masa reformasi.

Fadli mengakui bahwa era transisi tersebut dipenuhi oleh informasi yang simpang siur, sehingga menimbulkan berbagai tafsir dan klaim.

Dia menilai isu pemerkosaan massal sebagai salah satu hal yang harus ditanggapi dengan bijaksana.

“Saya yakin terjadi kekerasan perundungan seksual terhadap perempuan, bahkan tidak hanya dulu sampai sekarang masih terjadi. Tapi, istilah massal (perkosaan Mei 1998) itu mungkin yang memerlukan pendalaman, bukti yang lebih akurat, data yang lebih solid karena ini menyangkut nama baik bangsa kita,” ujarnya.

Terkait laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait dugaan pemerkosaan massal pada 13–14 Mei 1998, Fadli menyebutkan bahwa hasil investigasi saat itu masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Ketika informasinya simpang siur di situlah saya kira memerlukan pendalaman. Jadi, saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu,” tegasnya.

Fadli menambahkan bahwa yang ia dorong adalah kebutuhan akan data yang otentik dan akurat agar tidak terjadi generalisasi yang merugikan citra Indonesia di mata dunia.

“Imagine if our nation was labeled as a mass rapist country,” he said.

Namun demikian, ia menyatakan dukungan terhadap proses hukum apabila memang ditemukan bukti kuat terkait pemerkosaan massal tersebut.

“Jika terbukti, saya mendukung penuh para pelaku pemerkosaan massal pada Mei 1998 untuk diadili dan dihukum seberat-beratnya atau sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *