forumnusantaranews.com
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. Langkah ini diambil menyusul tren kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih mengkhawatirkan.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyampaikan dukungan tersebut secara langsung dalam rapat paripurna bersama DPRD Jatim, Kamis (26/6). Menurut Emil, regulasi baru ini diperlukan untuk menggantikan dua perda sebelumnya, yaitu Perda Nomor 16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014, yang kini dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan situasi dan regulasi nasional.
“Perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan maksimal dari kekerasan, eksploitasi, dan tindakan yang merendahkan martabat manusia,” tegas Emil, dikutip dari Jawa Pos Radar Surabaya, Kamis (26/6).
Dia juga mengungkapkan data kekerasan yang masih tinggi berdasarkan laporan dari Aplikasi Simfoni milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, tercatat 840 kasus pada 2021, naik menjadi 900 di 2022, lalu 993 kasus di 2023, dan kembali meningkat menjadi 1.041 kasus pada 2024.
Sementara itu, kekerasan terhadap anak juga sempat mengalami kenaikan dari 901 kasus pada 2021 menjadi 972 kasus di 2023. Namun, tahun ini tercatat mengalami penurunan menjadi 771 kasus.
Meskipun demikian, Emil menekankan pentingnya sinkronisasi data. Sebab, terdapat perbedaan antara data Simfoni dengan data yang dimiliki DPRD. Karena itu, ia menyarankan agar naskah akademik Raperda diperbarui dan disempurnakan sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan.
Selain menyoroti substansi Raperda, Pemprov Jatim juga mendukung penggabungan dua perda lama menjadi satu regulasi yang lebih komprehensif. Penyederhanaan ini diyakini akan meningkatkan efektivitas implementasi di lapangan.
“Kami berharap Raperda ini segera dibahas dan disahkan, agar perlindungan bagi perempuan dan anak di Jatim bisa semakin kuat dan tepat sasaran,” tuturnya. (*)
Tinggalkan Balasan