Optimalisasi PBB P2 di Lampung Utara: Dari Data Akurat hingga Insentif, Demi PAD yang Lebih Kuat Terjemahan: Optimalisasi PBB P2 di Utara Lampung: Dari Data Tepat hingga Insentif, Untuk Pendapatan Asli Daerah yang Lebih Kuat


PESAWARAN INSIDE

Potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)

di Kabupaten Lampung Utara belum sepenuhnya tergarap maksimal. Namun, upaya perbaikan terus bergulir, termasuk melalui evaluasi dan dorongan kebijakan dari tingkat kelurahan.

Salah satunya datang dari

Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi

, yang melalui Lurah

Dedi Erwansyah

, mengusulkan langkah-langkah konkret demi meningkatkan efektivitas pengelolaan PBB P2. Berikut beberapa catatan penting yang disampaikan:

1.

Insentif untuk Petugas Pemungut Pajak

Petugas pemungut pajak di tingkat desa dan kelurahan merupakan ujung tombak dalam mendongkrak penerimaan pajak daerah. Namun, beban kerja dan tantangan di lapangan tidak selalu sebanding dengan penghargaan yang diterima.



Pemberian reward atau upah pungut

sangat penting untuk meningkatkan motivasi dan capaian target. Apalagi mereka langsung bersentuhan dengan wajib pajak,” ujar Dedi.

2.

Penghargaan untuk Kelurahan Berprestasi

Selama ini,

penghargaan hanya diberikan untuk desa

yang mencapai target PBB P2 di atas 90%. Padahal, banyak kelurahan yang juga berkontribusi besar terhadap PAD.

Sudah waktunya

kelurahan juga diberi apresiasi

.Kinerja mereka patut dihargai, agar semangat membangun tumbuh merata,” tambahnya.

3.

Pengumpulan Kembali Data Wajib Pajak

Masalah data wajib pajak masih menjadi hambatan klasik. Banyak alamat yang tidak ditemukan, namun tiap tahun tetap tercantum dalam daftar tagihan. Hal ini memicu kebocoran dan ketidaktepatan dalam penagihan.



Diperlukan pencatatan ulang secara menyeluruh

Dengan data yang akurat, target penerimaan bisa lebih realistis dan adil,” jelasnya.

Tiga poin tersebut bukan hanya aspirasi, tapi bagian dari upaya sistematis untuk mewujudkannya.

pengembangan berkelanjutan

yang berasal dari kekuatan fiskal daerah sendiri. Pajak bukan lagi sekadar kewajiban, tapi

alat gotong royong membangun daerah

.

Pemerintah daerah diharapkan menyambut inisiatif ini dengan

komitmen, kolaborasi, dan kebijakan progresif

. Karena ketika pajak dikelola dengan adil dan transparan, rakyat pun akan percaya dan ikut serta dalam pembangunan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *