Polisi Gadungan di Aceh Tipu Puluhan Warga dengan Modus Beragam
Seorang pria berinisial IKN (52), warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap oleh aparat kepolisian karena terlibat dalam sejumlah kasus penipuan. Pelaku diketahui menggunakan modus operandi yang cukup meyakinkan, bahkan hingga membuat puluhan orang menjadi korban. Yang lebih mencengangkan, IKN menyamar sebagai anggota polisi dan juga petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
IKN berhasil diringkus pada 2 Juni 2025 di kawasan Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, setelah sebelumnya buron dari berbagai laporan masyarakat. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun dan sepasang borgol yang digunakan tersangka untuk mendukung aksinya. Menurut keterangan resmi dari Polres Aceh Utara, senjata replika dan borgol tersebut dibeli pelaku di sebuah toko olahraga biasa di Medan, Sumatera Utara, dengan total harga mencapai Rp 4,7 juta.
Senjata Replika Bukan Milik Perbakin
Kepolisian juga telah melakukan penyelidikan awal terkait asal usul senjata yang digunakan oleh pelaku. Hasil sementara menunjukkan bahwa alat-alat tersebut bukan berasal dari Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin). Hal ini cukup mengkhawatirkan karena senjata jenis airsoft gun bisa saja disalahgunakan jika berada di tangan yang tidak tepat.
“Selain itu, perlu dicatat bahwa anggota Perbakin tidak diperbolehkan membawa senjata mereka saat sedang tidak latihan. Semua harus digudangkan karena termasuk alat yang mematikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, SH., MH. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki bagaimana pelaku bisa mendapatkan alat-alat tersebut.
Modus Operandi yang Beragam
Dalam aksinya, IKN tidak pernah mengenakan seragam atau menunjukkan identitas resmi sebagai anggota kepolisian. Namun, ia memilih berpura-pura sebagai anggota intelijen. Untuk menambah keyakinan para korbannya, ia selalu membawa borgol dan airsoft gun.
Modus penipuan yang dilakukan pelaku sangat bervariasi. Salah satunya adalah menjanjikan korban bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau diterima bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, ia juga menawarkan transaksi jual beli kendaraan dan ternak yang ternyata fiktif. Beberapa korban merupakan orang-orang terdekat pelaku sendiri, seperti tetangga dan kenalan dekat.
Jumlah Korban Terus Bertambah
Hingga kini, jumlah korban yang melapor sudah mencapai 27 orang. Awalnya hanya 24 korban yang tercatat sebagai warga wilayah hukum Polres Aceh Utara. Namun, beberapa waktu kemudian, muncul laporan baru yang ditangani oleh Polres Lhokseumawe. Diperkirakan jumlah korban akan terus bertambah seiring dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap orang-orang yang mengaku sebagai aparat tanpa menunjukkan identitas resmi. “Laporkan segera jika ada dugaan penipuan atau oknum yang mencurigakan,” katanya.
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, pihak kepolisian telah menyediakan posko pengaduan khusus yang dapat dihubungi via nomor WhatsApp 0852-7798-3031. Layanan ini aktif selama 24 jam penuh.
Penyelidikan terus dikembangkan, termasuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat serta potensi kelalaian dalam sistem distribusi alat-alat yang menyerupai milik aparat kepolisian.
Tinggalkan Balasan