Forumnusantaranews.com- Perihal sistem penerimaan murid baru (SPMB) di sekolah menengah pertama negeri 3 (SMPN3), Muhamad Husni menyampaikan pernyataan nya. Ia mengatakan bahwa proses SPMB sudah dilakukan sesuai sistem atau aturan yang berlaku.
“Semua sudah sesuai aturan yang berlaku, dan masuk kedalam sistem,” katanya, Rabu 9 Juli 2025.
Di singgung perihal hilangnya nama salah satu calon peserta didik baru dari sistem dirinya mengatakan tidak hilang.
“Jadi gini. Yang bersangkutan upload nilai yang tidak sesuai diketik nilai rata-rata 100, sedangkan nilai rata-rata nya 88, sementara nilai PG 93,51. Logikanya emang ada nilai rata-rata 100? Nilai semua 99 juga gak akan nilai rata-rata 100, jadi intinya bukan hilang tapi tidak sesuai dengan dokumen,” Jelas Husni kepada awak media.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat khususnya orangtua atau wali dari peserta didik baru, apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan atau ditanyakan bisa langsung datang sekolah.
“Kalau ada yang mau disampaikan atau ditanyakan perihal SPMB bisa langsung datang ke saya,”tuturnya.
Dengan adanya pernyataan diatas, pihak sekolah berharap masyarakat maupun pihak yang bersangkutan dapat mengerti.
Tinggalkan Balasan