Lis Mariana Tuduh Ridwan Kamil, Tes DNA akan Diadakan di Bareskrim Polri Kamis Ini

Ridwan Kamil Akan Jalani Tes DNA Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada hari Kamis (7/8) terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana. Informasi ini dikonfirmasi oleh pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, saat dihubungi awak media di Jakarta.

Menurut Muslim, klienya telah menerima undangan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Selain Ridwan Kamil, penyidik Bareskrim Polri juga memanggil dua pihak lainnya, yaitu Lisa Mariana dan CA, yang merupakan putri dari Lisa. Lokasi pengambilan sampel DNA akan dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Muslim menambahkan bahwa pihak eksternal juga turut serta dalam pengawasan proses tes DNA ini. Salah satunya adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tujuan utamanya adalah agar hasil tes DNA bisa dipastikan independen, objektif, dan tidak menimbulkan keraguan dari semua pihak.

Dia menegaskan bahwa apa pun hasilnya, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum akan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menyampaikan bahwa Ridwan Kamil siap menerima segala keputusan dengan sikap dewasa dan tanggung jawab.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) juncto Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE). Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Kasus ini mulai mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Beberapa pihak mulai memberikan perhatian terhadap kasus ini, terutama karena keterlibatan tokoh publik dan isu perselingkuhan. Meski begitu, Ridwan Kamil tetap bersikap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.

Langkah-Langkah yang Dilakukan dalam Kasus Ini

Berikut beberapa langkah penting yang dilakukan dalam kasus ini:

  • Pemanggilan Pihak Terkait: Selain Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan CA juga dipanggil untuk mengikuti tes DNA.
  • Pengawasan Eksternal: KPAI turut serta dalam pengawasan proses tes DNA agar hasilnya lebih objektif.
  • Proses Hukum yang Berjalan: Penyidikan dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Kesiapan Ridwan Kamil: Mantan Gubernur Jawa Barat bersikap dewasa dan siap menerima segala hasil dari proses hukum.

Reaksi Publik dan Isu yang Muncul

Isu perselingkuhan yang muncul melalui unggahan Lisa Mariana di media sosial membuat banyak orang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut. Beberapa pihak mengkritik tindakan Lisa, sementara yang lain menilai bahwa masalah ini harus diselesaikan secara hukum.

Meskipun demikian, Ridwan Kamil tetap menjaga sikap profesional dan tidak merespons langsung terhadap isu yang beredar. Ia memilih untuk menyerahkan seluruh proses kepada lembaga hukum yang berwenang.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi perhatian besar bagi publik, terutama karena keterlibatan tokoh ternama. Tes DNA yang akan dilakukan oleh Ridwan Kamil diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak Lisa Mariana.

Proses hukum yang berjalan menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menegakkan aturan dan menjaga keadilan. Sementara itu, Ridwan Kamil tetap menunjukkan sikap dewasa dan tanggung jawab dalam menghadapi situasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *