Ongen, Mantan Napi Penghina Jokowi, Beri Pujian Khusus kepada Presiden Prabowo
Setelah hampir sepuluh tahun hidup dalam balik jeruji besi, Yulian Paonganan alias Ongen akhirnya mendapatkan kebebasan setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ia kini menjadi salah satu dari ribuan narapidana yang diberikan pengampunan oleh pemerintah. Amnesti ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi Ongen untuk kembali berada di tengah keluarga dan masyarakat, tetapi juga menjadi momen penting dalam perjalanan politik dan kehidupan pribadinya.
Ongen, yang merupakan lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB), sebelumnya terjerat kasus penghinaan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 silam. Kejadian tersebut berawal dari unggahan di media sosial, khususnya Facebook dan Twitter (kini X), di mana ia menyebarkan foto Jokowi yang duduk bersama artis Nikita Mirzani. Di samping foto tersebut, Ongen menambahkan tagar #papadoyanl***e sebanyak 200 kali. Tagar ini kemudian dianggap mengandung unsur pornografi, sehingga membuatnya dijerat Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa Ongen bebas saat sidang ketiga pada 10 Mei 2016. Namun, putusan tersebut hanya menjelaskan bahwa ia dilepaskan dari tahanan, tanpa menyentuh substansi perkara. Meski begitu, Ongen akhirnya dinyatakan bersalah dalam persidangan berikutnya dan divonis satu tahun penjara serta denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan. Putusan ini kemudian ditolak dalam banding dan kasasi oleh Mahkamah Agung.
Apresiasi atas Keputusan Presiden Prabowo
Setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo, Ongen secara terbuka mengucapkan terima kasih kepada pemimpin negara tersebut. Baginya, keputusan ini adalah momen yang sangat berarti, baik untuk dirinya maupun keluarganya. “Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi terima kasih Bapak Presiden,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.
Ongen juga menunjukkan sikap yang sangat positif terhadap Presiden Prabowo. Ia menilai bahwa sosok Prabowo layak disebut sebagai “Bapak Demokrasi Indonesia”. Menurutnya, meskipun Prabowo adalah jenderal jebolan Orde Baru dan menantu dari Presiden Soeharto, ia menunjukkan dedikasi luar biasa terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Ongen menekankan bahwa Prabowo tidak pernah menggunakan cara-cara anarkis atau inkonstitusional, bahkan saat menghadapi kekalahan dalam beberapa pemilu presiden.
Rekonsiliasi dan Kepemimpinan yang Kuat
Langkah besar Prabowo dalam memberikan amnesti dan abolisi kepada lebih dari seribu narapidana politik dan hukum menjadi bukti nyata sikap kenegarawanan yang tinggi. Terutama saat ia mengabulkan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi Thomas Lembong, dua figur yang sebelumnya berseberangan secara politik. Ongen menyebut langkah ini sebagai sejarah baru dalam wajah demokrasi Indonesia.
Ia juga menekankan bahwa setiap pemimpin tentu memiliki kekurangan, namun menilai seorang pemimpin harus dilakukan secara komprehensif dan holistik. Dari semua sisi itu, Ongen melihat Prabowo sebagai pemimpin masa depan sekaligus penjaga warisan demokrasi masa kini. Ia juga mendukung Prabowo sejak awal karena melihat komitmen ideologisnya, bukan hanya soal menang atau kalah, tapi bagaimana dia menjaga mimpi besar bangsa ini untuk tetap demokratis, damai, dan bersatu.
Doa untuk Jokowi
Di sisi lain, meski sempat menghina Jokowi, Ongen kini mendoakan yang terbaik bagi mantan Wali Kota Solo tersebut. “Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pasca lengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya,” tutup Ongen.
Tinggalkan Balasan