Dean Cain Bergabung dengan ICE, Pemangku Kekuasaan Mencurigai
Dean Cain, aktor yang terkenal sebagai Superman di acara televisi tahun 1990-an, kini akan bergabung dengan badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE). Dalam wawancara terbaru, Cain menyatakan bahwa ia telah berbicara dengan pihak ICE mengenai rencana pelaksanaan deportasi massal yang dicanangkan oleh Presiden Donald Trump. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjadi deputi sheriff dan polisi cadangan.
Tricia McLaughlin, juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, mengatakan bahwa Cain akan dilantik sebagai “Petugas Kehormatan ICE” bulan depan. Meski belum jelas apa tugas utamanya sebagai petugas kehormatan, Cain menunjukkan dukungan kuat terhadap kebijakan imigrasi pemerintah. Ia bahkan membagikan video di media sosialnya untuk mendorong orang lain agar ikut bergabung dengan badan tersebut.
Pada awal pekan ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan bahwa mereka akan menghapus batasan usia dalam perekrutan anggota baru ICE. Tujuannya adalah untuk memperluas jumlah perekrutan setelah mendapatkan dana besar dari Kongres AS.
Cain selama beberapa tahun terakhir sering menyuarakan pandangan konservatifnya dan mendukung Presiden Trump. Namun, perwakilan dari Cain tidak memberikan komentar atas isu ini. McLaughlin merujuk pada peran Cain dalam serial Lois & Clark: The New Adventures Of Superman, yang ditayangkan dari 1993 hingga 1997. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa “Superman mendorong orang Amerika untuk menjadi pahlawan super di dunia nyata”.
Warner Bros., yang merilis film Superman terbaru bulan lalu, belum memberikan respons terkait peran Cain. Film yang dibintangi David Corenswet ini berhasil meraih lebih dari US$550 juta dan menjadi sorotan di kalangan komentator sayap kanan. Mereka mengkritik film tersebut karena dianggap “woke”, terutama setelah sutradara James Gunn menyebut karakter Superman sebagai “imigran”.
Kebijakan keras pemerintahan Trump membuat agen ICE sering kali melakukan tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap imigran, baik yang legal maupun ilegal di AS. Beberapa laporan menyebutkan bahwa ICE berencana mendeportasi migran hanya dengan pemberitahuan enam jam sebelumnya ke negara-negara yang bukan asal mereka. Deportasi bisa dilakukan tanpa adanya jaminan keamanan dari negara penerima.
Pelaksana Tugas Direktur ICE, Todd Lyons, dalam sebuah memo baru-baru ini menyampaikan bahwa putusan Mahkamah Agung bulan lalu membuka jalan bagi deportasi imigran ke negara-negara alternatif, tanpa adanya jaminan perlindungan diplomatik terhadap penyiksaan atau penganiayaan. Laporan ini disampaikan oleh The Washington Post melalui NDTV.
Banyak imigran yang terdampak oleh kebijakan ini adalah ribuan orang yang mungkin menghadapi bahaya di negara asal mereka sendiri, termasuk orang-orang dari negara seperti Tiongkok atau Kuba. Kedua negara ini seringkali tidak bersedia menerima deportasi karena hubungan yang dingin dengan AS.
Para pengacara imigrasi memperingatkan bahwa kebijakan baru ini dapat membahayakan ribuan imigran lama yang memiliki izin kerja dan keluarga di AS. Mereka bisa saja terusir dan dikirim ke tempat-tempat di mana mereka tidak memiliki ikatan keluarga atau bahkan bahasa yang sama.
“Hal ini menempatkan ribuan nyawa pada risiko penganiayaan dan penyiksaan,” kata Trina Realmuto, Direktur Eksekutif Aliansi Litigasi Imigrasi Nasional. Ia menentang putusan tersebut di pengadilan dan menyatakan bahwa lembaganya telah menggugat pemerintahan Trump sejak Maret karena melanggar hukum federal dengan mengirim migran ke negara-negara yang berpotensi membahayakan mereka. Gugatan ini mencakup kasus seorang pria Guatemala yang dideportasi ke Meksiko, tempat ia diculik dan diperkosa.
Dewi Rina Cahyani turut berkontribusi dalam artikel ini.
Tinggalkan Balasan