Rencana Pembentukan Family Office Masih Dalam Proses Kajian
Pembentukan Family Office yang diusulkan sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo ternyata masih belum bisa terealisasi dalam waktu dekat. Meski rencana ini sempat menjadi perhatian utama, hingga saat ini pemerintah masih melakukan berbagai kajian mendalam terkait konsep dan mekanisme pelaksanaannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pembentukan Family Office masih dalam proses evaluasi dan peninjauan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (15/8/2025). Menurutnya, belum ada keputusan atau tindak lanjut lebih lanjut mengenai rencana ini.
“Masalah Family Office masih dalam kajian, belum ada tindaklanjutnya,” ujar Airlangga dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa proses pembentukan Family Office masih berjalan dan sedang dipacu agar segera terealisasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus mempercepat langkah-langkah yang diperlukan.
“Ya, saya kira masih berjalan. Kita lagi kejar terus,” kata Luhut kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan bahwa keputusan akhir mengenai Family Office masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Meskipun tidak memberikan rincian lebih detail, Luhut menyatakan harapan agar Family Office dapat segera berdiri dalam tahun ini.
“Kita harap bisa segera diputuskan oleh presiden,” tambahnya.
Tantangan dan Proses Kajian yang Masih Berlangsung
Family Office sendiri merupakan wadah yang dirancang untuk mengelola aset keluarga besar dan menjalankan investasi secara strategis. Konsep ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan kekayaan keluarga besar serta memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Namun, implementasinya memerlukan analisis mendalam mengenai regulasi, struktur organisasi, dan mekanisme kerja yang tepat.
Beberapa pihak khawatir dengan tantangan yang muncul dalam proses pembentukannya. Misalnya, masalah regulasi yang masih belum sepenuhnya jelas, serta kebutuhan akan kesiapan infrastruktur pendukung. Selain itu, keterlibatan berbagai lembaga pemerintah dan swasta juga menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan program ini.
Dari sisi kebijakan, pemerintah harus memastikan bahwa Family Office tidak hanya menjadi wadah untuk keluarga kaya, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi perekonomian secara keseluruhan. Hal ini melibatkan peran aktif dari lembaga seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Keuangan.
Harapan dan Target yang Masih Tertunda
Meskipun ada semangat untuk segera mewujudkan Family Office, beberapa pihak mengingatkan bahwa proses ini membutuhkan waktu dan kesiapan yang matang. Perlu adanya koordinasi antara berbagai stakeholder, termasuk pemerintah, kalangan bisnis, dan institusi keuangan.
Luhut menyatakan bahwa target pembentukan Family Office adalah pada tahun ini. Namun, ia juga mengakui bahwa keputusan akhir masih menunggu persetujuan dari Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada komitmen kuat, prosesnya tetap memerlukan langkah-langkah formal dan resmi.
Dengan demikian, meski rencana pembentukan Family Office telah lama diumumkan, hingga saat ini masih dalam proses kajian dan belum ada kepastian kapan akan segera diwujudkan. Masyarakat dan pelaku usaha tentu berharap agar rencana ini dapat segera direalisasikan demi kemajuan perekonomian nasional.
Tinggalkan Balasan