Peristiwa Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian di Kota Subulussalam
Seorang tamu di sebuah penginapan di Kota Subulussalam meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan pada dini hari Minggu (24/8/2025). Kejadian ini terjadi setelah terjadi cekcok antara korban dengan seseorang yang akhirnya memicu tindakan kekerasan.
Pelaku Pengeroyokan dan Penangkapan
Dua pelaku yang melakukan pengeroyokan adalah kakak beradik, yakni R dan H alias MY (34 tahun). Mereka menyerang korban bernama Dandung sekitar pukul 01.45 WIB. Salah satu pelaku, yaitu H alias MY, sempat melarikan diri tetapi akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polres Gayo Lues di Blangkejeren. Penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Rabu (26/8/2025) sekitar pukul 18.45 WIB.
Sebelumnya, adik dari pelaku tersebut, R, telah ditangkap oleh Polsek Penanggalan Polres Subulussalam setelah kejadian. Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/VIII/2025/SPKT/Polsek Penanggalan/Polda Aceh, tanggal 24 Agustus 2025. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Gayo Lues dan akan segera dilimpahkan ke Polres Subulussalam untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Penanggalan, AKP Abdul Malik SH menjelaskan kronologi kejadian secara rinci. Korban Dandung bersama pacarnya, RA, datang ke penginapan di Kota Subulussalam sekitar pukul 00.00 WIB untuk menyewa kamar kos. Seiring waktu, terjadi cekcok antara korban dan RA karena ponsel milik korban yang rusak belum diambil dari konter.
Pada pukul 01.30 WIB, korban dan RA kembali bertengkar. Setelah itu, sekitar pukul 01.45 WIB, dua pelaku yang merupakan anggota jaga malam penginapan, yakni H alias MY dan R, mendatangi kamar korban. Mereka menegur dengan nada “Hee Suara Mu” sambil melempar sandal. Korban merasa tidak terima dan membalas dengan nada “Kenapa Rupanya Apa Urusan Mu”.
Pada pukul 02.00 WIB, kedua pelaku kemudian memukul RA, pacar korban. Korban menyuruh RA keluar kamar agar bisa menyelamatkan diri. Setelah itu, korban Dandung dihajar habis-habisan oleh kedua pelaku di bagian kepala hingga korban tak sadarkan diri dan pingsan.
Proses Penanganan dan Akhirnya Kematian
Setelah kejadian, kedua pelaku melarikan diri. Pada pukul 03.00 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam. Namun, dokter menyatakan bahwa korban tidak bisa diselamatkan lagi. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penanggalan, dan petugas melakukan penyelidikan serta mengamankan barang bukti.
Pada pukul 04.00 WIB, salah satu pelaku yang merupakan anggota penjaga penginapan, yaitu R, diamankan oleh petugas. Sementara pelaku kakaknya, H alias MY, melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Gayo Lues di Blangkejeren.
Tinggalkan Balasan