Kritik Tajam Bupati Garut terhadap Kedisiplinan ASN
Bupati Kabupaten Garut, Abdusy Syakur Amin, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kualitas pelayanan publik. Dalam apel gabungan yang digelar Senin (8/9/2025) di Lapangan Setda Garut, ia menyampaikan kritik tajam terhadap perilaku dan disiplin pegawai negeri sipil (ASN). Sebelumnya, ia telah mengingatkan tentang kurangnya empati dari aparatur terhadap masyarakat, namun kali ini fokusnya berada pada masalah kedisiplinan yang dinilai semakin memprihatinkan.
Dalam pidatonya, Bupati menyebutkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah ASN yang diberi hukuman disiplin. Jika pada tahun lalu hanya tercatat 19 kasus, hingga Agustus 2025 jumlahnya melonjak menjadi 51 orang. Ia menegaskan bahwa jika peningkatan ini proporsional, ia tidak akan merasa khawatir. Namun, kondisi saat ini dinilainya sangat berbahaya karena bisa berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Syakur, menjadi ASN bukanlah sebuah kewajiban, tetapi pilihan. Oleh karena itu, setiap ASN harus menjalankan tanggung jawab moral dan profesional dengan kesadaran penuh. Ia juga membandingkan kinerja ASN dengan sistem korporasi, menyoroti tingkat kehadiran yang rendah di beberapa dinas. Beberapa dinas bahkan memiliki rata-rata kehadiran di bawah 90%, ada yang hanya mencapai 76%.
Ia menegaskan bahwa semua ASN dibayar oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan. Uang, kursi, dan fasilitas lainnya sudah disiapkan, tetapi justru tidak dimanfaatkan. “Yang rugi siapa? Yang rugi adalah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa absensi akan menjadi indikator kinerja yang langsung berdampak pada pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Mulai Oktober, sistem proporsional akan diterapkan: jika absensi mencapai 90%, maka TPP hanya dibayarkan sebesar 90%. Ia menekankan bahwa masyarakat kini lebih sadar dan telah membayar pajak serta biaya hidup mereka sendiri. Oleh karena itu, ketidakhadiran di kantor dianggap tidak wajar dan merugikan.
Tidak hanya itu, Syakur menegaskan bahwa pembinaan ASN bukan hanya tanggung jawab bupati, tetapi juga atasan langsung. Ia menambahkan bahwa kinerja bawahan akan berdampak langsung pada penilaian pimpinan. Jika anak buahnya buruk, maka pimpinan pun akan mendapat konsekuensi. Oleh karena itu, akan ada pembinaan langsung dari atasan kepada bawahan.
Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran ASN di Kabupaten Garut. Di tengah meningkatnya tuntutan publik, ketidakhadiran bukan lagi sekadar pelanggaran administratif—melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Jika tidak segera diperbaiki, bukan hanya pelayanan yang terganggu, tetapi juga kredibilitas birokrasi daerah yang dipertaruhkan.
Tinggalkan Balasan