Agus Prayitno Kades Kemantren, Sampaikan Terima Kasih Kepada Sat Reskrim Blora, Blora, Diamankannya 8 Pelaku Dugaan Pengrusakan Rumah Warga

Ilustrasi Gambar :
Agus Prayitno Kades Kemantren Kedungtuban Blora Jawa Tengaj

Blora :- Dengan diamankannya Delapan orang pelaku atas dugaan pengrusakan rumah milik warga Desa Kemantren Kecamatan Kedungtuban oleh Satuan Reskrim Polres Blora, warga Kecamatan Kedungtuban, khususnya warga Desa Kemantren seperti mendapat angin segar.

Pasalnya kejadian tersebut cukup menggegerkan dan meresahkan masyarakat.

Informasi yang didapat, kejadian dugaan Pengrusakan oleh Delapan orang Pelaku, yaitu terjadi pada hari Selasa, 07/01/2025 sekitar pukul 01 30 pagi dini hari.

Dikutip dari pemberitaan beberapa Media online setempat, yang sempat viral di Medsos, terutama banyak beredar di group WhatsAp, bahwa dari Delapan orang pelaku dugaan Pengrusakan rumah milik warga Desa Kemantren tersebut, Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah AK (24) dan Aras (15) masih dibawah umur .Sedangkan 6 orang masih berstatus sebagai saksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Selamet, SH, MH dengan didampingi Kasi Humas AKP Gembong Widodo, SH, dan Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Suhari, SH, MH.
Saat menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora.Rabu, 08/01/2025.

Agus Prayitno sebagai Kepala Desa Kemantren, atas nama warganya, menyampaikan rasa sangat berterima kasih kepada Satuan Reskrim Polres Blora dengan diamankannya Kedelapan orang Pelaku atas dugaan pengrusakan rumah milik warga Desa Kemantren.

Menurut Agus Prayitno, ada Lima rumah milik warga Desa Kemantren jadi korban pengrusakan yang diduga dilakukan oleh Delapan orang tersebut.

Salah satu korban kebetulan adalah seorang Perangkat Desa Kemantren bernama Lamidi.

Diharapkan oleh Agus Prayitno, dengan diamankannya Delapan orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan oleh Sat Reskrim Polres Blora, semoga ke depannya menjadi efek jera, dan tidak terjadi lagi kasus serupa

” Sekali lagi kami sampaikan sangat berterima kasih kepada Sat Reskrim Polres Blora, karena dengan diamankannya para pelaku atas dugaan pengrusakan rumah milik warga kami, tentu sangat memberikan ketenangan kepada kami,” ucap Agus Prayitno, saat ditemui di kantornya, Jumat, 19/01/2025.

Pemberitaan : Kang Ajas & Totok Nika
Penulis & Editor : Kang Ajas

Agus Prayitno Kades Kemantren, Sampaikan Terima Kasih Kepada Sat Blora :- Dengan diamankannya Delapan orang pelaku atas dugaan pengrusakan rumah milik warga Desa Kemantren Kecamatan Kedungtuban oleh Satuan Reskrim Polres Blora, warga Kecamatan Kedungtuban, khususnya warga Desa Kemantren seperti mendapat angin segar.

Pasalnya kejadian tersebut cukup menggegerkan dan meresahkan masyarakat.

Informasi yang didapat, kejadian dugaan Pengrusakan oleh Delapan orang Pelaku, yaitu terjadi pada hari Selasa, 07/01/2025 sekitar pukul 01 30 pagi dini hari.

Dikutip dari pemberitaan beberapa Media online setempat, yang sempat viral di Medsos, terutama banyak beredar di group WhatsAp, bahwa dari Delapan orang pelaku dugaan Pengrusakan rumah milik warga Desa Kemantren tersebut, Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah.dan 6 orang masih berstatus sebagai saksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Selamet, SH, MH dengan didampingi Kasi Humas AKP Gembong Widodo, SH, dan Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Suhari, SH, MH.
Saat menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora menyampaikan kronologis kejadian tersebut.Rabu, 08/01/2025.

Agus Prayitno sebagai Kepala Desa Kemantren, atas nama warganya, menyampaikan rasa sangat berterima kasih kepada Satuan Reskrim Polres Blora dengan diamankannya Kedelapan orang Pelaku atas dugaan pengrusakan rumah milik warga Desa Kemantren.

Menurut Agus Prayitno, ada Lima rumah milik warga Desa Kemantren jadi korban pengrusakan yang diduga dilakukan oleh Delapan orang tersebut.

Salah satu korban kebetulan adalah seorang Perangkat Desa Kemantren bernama Lamidi.

Diharapkan oleh Agus Prayitno, dengan diamankannya Delapan orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan oleh Sat Reskrim Polres Blora, semoga ke depannya menjadi efek jera, dan tidak terjadi lagi kasus serupa

” Sekali lagi kami sampaikan sangat berterima kasih kepada Sat Reskrim Polres Blora, karena dengan diamankannya para pelaku atas dugaan pengrusakan rumah milik warga kami, tentu sangat memberikan ketenangan kepada kami,” ucap Agus Prayitno, saat ditemui di kantornya, Jumat, 19/01/2025.

Pemberitaan : Kang Ajas & Totok Nika
Penulis & Editor : Kang Ajas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *