Ahmad Dhani Ditegur Ketua Komisi XIII DPR dalam Rapat RUU Hak Cipta

Perdebatan dalam Rapat RUU Hak Cipta: Teguran terhadap Anggota DPR yang Juga Musisi

Dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang diadakan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025), terjadi peristiwa menarik yang melibatkan anggota DPR RI sekaligus musisi ternama, Ahmad Dhani. Pada kesempatan tersebut, ia mendapat teguran dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, karena menyela pembicaraan saat dua musisi lainnya sedang menyampaikan aspirasi mereka.

Kehadiran Ariel Noah dan Judika

Ariel Noah dan Judika hadir dalam rapat ini sebagai perwakilan dari organisasi penyanyi Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Mereka memberikan pandangan mengenai beberapa isu yang berkaitan dengan hak cipta, khususnya terkait kewajiban penyanyi untuk meminta izin sebelum membawakan lagu. Menurut Ariel, penting untuk adanya klasifikasi penyanyi yang wajib meminta izin, karena tidak semua penyanyi bisa dianggap profesional.

“Setiap kali penyanyi mesti bernyanyi, dia mesti minta izin dulu. Jika kita bilang penyanyi di sini, berarti bukan cuma yang profesional saja. Semuanya,” ujarnya.

Penyelaan oleh Ahmad Dhani

Setelah Ariel berbicara, Ahmad Dhani meminta izin untuk menanggapi. Namun, Willy Aditya menolak permintaan tersebut. Ia menegaskan bahwa ini bukan forum untuk berbalas pantun, dan menilai bahwa Dhani tidak perlu merespons langsung.

Usai Ariel, giliran Judika menyampaikan pendapatnya. Ia menyebutkan bahwa banyak musisi merasa tidak nyaman dengan ekosistem royalti, terutama soal izin menyanyikan lagu. Saat itu, Dhani kembali menyela dengan bertanya, “Kurang enaknya di mana?”

Teguran dari Ketua Komisi XIII

Sebagai pimpinan rapat, Willy Aditya langsung menegur Ahmad Dhani. Ia mengingatkan agar tidak memotong pembicaraan dan menegaskan bahwa jika Dhani terus-menerus melakukan hal serupa, ia bisa saja dikeluarkan dari forum tersebut.

“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” kata Willy.

Komitmen DPR RI dalam Revisi UU Hak Cipta

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI untuk merevisi UU Hak Cipta, menyusul berbagai polemik yang muncul di kalangan musisi terkait royalti. Dalam proses revisi tersebut, sejumlah musisi juga diminta untuk menjadi bagian dari tim perumus pembahasan undang-undang tersebut.

Adapun kehadiran musisi seperti Ariel Noah, Judika, dan Ahmad Dhani dalam rapat ini menunjukkan bahwa isu hak cipta tidak hanya menjadi topik teknis bagi para pejabat, tetapi juga menjadi perhatian besar bagi pelaku seni dan musik.

Pentingnya Partisipasi Musisi dalam Proses Legislasi

Pembahasan RUU Hak Cipta ini menunjukkan pentingnya partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk musisi, dalam proses legislasi. Dengan melibatkan para pelaku industri musik, harapan besar dapat tercapai dalam menciptakan regulasi yang lebih adil dan progresif.

Selain itu, kehadiran musisi dalam rapat ini juga menjadi tanda bahwa masalah hak cipta tidak hanya terkait hukum, tetapi juga tentang penghargaan terhadap karya seni dan kreativitas. Dengan demikian, diperlukan kerja sama yang baik antara legislatif dan pelaku seni untuk mencapai solusi yang optimal.

Kesimpulan

Perdebatan dalam rapat RUU Hak Cipta menunjukkan betapa kompleksnya isu yang dihadapi oleh para musisi. Teguran terhadap Ahmad Dhani menunjukkan pentingnya menjaga prosedur dalam rapat, namun pada saat yang sama, partisipasi musisi dalam proses legislasi sangat penting untuk menciptakan regulasi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *