Tangerang, Forum Nusantara – Dugaan penyelewengan dana anggaran Covid 19 yang di mana total dana anggaran nya sebesar Rp 1. 090,400,000 ribu rupiah dari Pemda di duga di berikan ke masyarakat sebesar Rp 300. 090,400,000 ribu rupiah di berikan ke masyarakat, pihak kepolisian Polres Tangerang memulai memanggil saksi-saksi untuk di mintai keterangan, 14/06/21.
Adapun pemanggilan tersebut adanya dugaan penyelewengan dana Covid 19 atau Bantuan Setor Tunai (BST) Dana Desa (DD) jumlah totalnya Rp 1.090.400, 000 ribu rupiah yang seharusnya di salurkan masyarakat ke di duga kuat di sunat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sebesar Rp 700 Juta rupiah, adapun saksi-saksi yang di panggil ke Polres Tanggerang antara lain BPD, Perangkat Desa dan Sekdes untukdi mintai keterangan sebagai bahan penyelidikan awal.
Patut di ketahui sebelumnya, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Stor Tunai Dana Desa (BST,DD) di Desa Kandawati, mengaku kecewa. Lantaran BST tahun 2020 yang seharusnya di terima sebesar Rp 2,7 Juta, berkurang Rp 800 ribu hingga Rp 1.700 ribu per KPM.
Adanya pemanggilan sejumlah saksi-saksi yang melibatkan perangkat Desa kandawati dan BPD terkait pemotongan bantuan BST, DD, saat kami konfirmasi via Telephone melalui ibu Kades/istri Kades Kandawati faizal yang tak lain istri mudanya hanya bilang “ya ntk di sampaikan”.
Sangat di sayangkan hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kades Kandawati terkait temuan adanya dugaan penyimpangan dana anggaran dan pemanggilan sejumlah saksi-saksi.
Masyarakat Kandawati sangat berharap hukum dapat di tegak kan dan jangan sampai hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah, ujar salah satu warga Kandawati yang tidak mau di sebut namanya.
Kami dari Media juga ikut mengawal kasus ini sampai tuntas dan masih menunggu kabar hasil dari penyelidikan dari pihak Polres Tanggerang untuk kasus ini, karena ini bisa di jadikan cermin semua Desa yang ada di Tanggerang agar tidak merugikan masyarakat untuk mendapat kan hak nya dari ketentuan dari pihak pemerintah untuk menerima dana anggaran Covid 19.
Bersambung..(Red-Tim)
Tinggalkan Balasan