Penindakan terhadap Anggota Polisi yang Terlibat dalam Penggunaan Pelat Nomor Palsu
Seorang anggota polisi berpangkat AKP di Makassar, yakni AKP H Ramli, diketahui memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon dengan pelat nomor palsu. Peristiwa ini menarik perhatian publik dan mengundang reaksi dari pihak kepolisian. Akibat tindakan tersebut, AKP H Ramli mendapatkan sanksi dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Sanksi yang Diterima
Sanksi yang diberikan kepada AKP H Ramli tidak terlalu berat. Ia hanya menerima teguran karena dinilai menjalani hidup yang terlalu mewah atau hedonistik. Menurut informasi yang dirilis oleh akun media sosial resmi Polda Sulsel, proses penindakan dilakukan setelah adanya pemeriksaan awal oleh Subbid Paminal. Selanjutnya, kasus ini akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme kode etik profesi Polri oleh Subbid Wabprof.
“Langkah ini diambil untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan disiplin di tubuh Polri,” demikian keterangan resmi Polda Sulsel.
Penjelasan dari Kabid Propam
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menyatakan bahwa tindakan terhadap AKP H Ramli merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menegakkan nilai-nilai profesionalisme dan etika kepolisian. Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri harus hidup sederhana dan menjadi teladan di masyarakat sesuai dengan semangat Presisi.
Selain itu, Kapolri juga telah memberikan instruksi agar anggota-anggota polisi menjauhi gaya hidup mewah yang bisa merusak citra institusi kepolisian. “Kita sudah tangani dan segera diproses kalau terbukti,” ujar Zulham.
Penjelasan dari AKP H Ramli
Sebelumnya, AKP H Ramli telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polrestabes Makassar terkait viralnya mobil Jeep Wrangler Rubicon berpelat palsu miliknya. Ia menjelaskan bahwa mobil tersebut adalah mobil bekas yang dibeli setelah menjual mobil lamanya. “Harga penjualannya ditambahkan dari uang orang tuanya untuk membeli Rubicon,” jelas Ramli saat menanggapi kabar kepemilikan mobil mewah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ramli juga menekankan bahwa kepemilikan mobil bukanlah bentuk pamer kekayaan, melainkan hasil dari usaha dan dukungan keluarga. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi. “Artinya begini, persoalan rezeki, apa semua, itu kan urusan Allah. Tapi (yang penting) bagaimana menjaga marwah kepolisian, menjaga nama baik diri kita, dan menjaga nama institusi serta pimpinan,” ucapnya.
Ramli juga menyampaikan bahwa jika ada usaha dan dasarnya memang ada, serta didukung oleh keluarga, maka tidak masalah. “Yang jadi susah kalau menghalalkan segala cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan. Itu tidak dibenarkan. Tapi, kalau ada usaha, dasarnya memang ada, orang tuanya mendukung, ya kenapa tidak,” tambahnya.
Langkah Ke Depan
Proses hukum terhadap AKP H Ramli masih berlangsung. Pihak Propam akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku. Dengan adanya insiden ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk lebih waspada dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme serta etika dalam menjalankan tugasnya.
Tinggalkan Balasan