Catatan : J. FARUK ABDILLAH *)
Istilah ‘pissi’ dalam kosa kata bahasa Madura adalah pelesetan dari kata ‘pesse’ yang artinya uang. Kata ini kerap dipakai untuk menunjukkan kepelikan persoalan yang berhubungan dengan urusan ‘ruwet’ birokrasi dan buntut-buntuntnya ‘pissi’ atau uang.
Celoteh H. Dayat LSM Sango di gruop watshup yang ia soroti tentang mutasi pejabat selalu berbuntut komentar peredaran ‘pissi’.
Sebagai ‘dedengkot dan sesepuh’ LSM di Sumenep ; rupanya ia mencium bau tak sedap di putaran mutasi masa demi masa ; bahkan ia juga paham bagaimana ampuhnya ‘akrobatik pissi’ dalam mutasi yang terjadi di lingkup birokrasi.
Bisa dimaklumi, H. Dayat tergolong LSM yang bisa diterima dibanyak tempat dari masa ke masa, sehingga ia sering dapat muntahan curhatan dari sejumlah pejabat yang menceritakan ketidak patutannya dalam pelaksanaan mutasi.
Namun dalam telpon kepada saya menjelaskan, bahwa ‘akrobatik pissi’ dalam mutasi dan promosi pejabat, seperti bau kentut ; dirasa baunya tapi tak bisa ditangkap. “ Beda dengan aroma gorengan ikan pindang, ada aroma dan ada ikan yang terpanggang “ selorohnya.
Konon menurutnya, ‘Sumenep 0’ yang sangat dominan memainkan peranan penting dalam mutasi dan promosi pejabat itu beberapa tahun belakangan ini.
Kabar busuk ini menurut aktivis angkatan 66 itu menjelaskan, bahwa sebagian masyarakat Sumenep cukup paham akan permaninan tersebut, sehingga harapan akan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat sulit terpenuhi. Sebab para pejabat itu kelak dalam menata kegiatannya, cendrung akan lebih berpihak kepada ‘Sumenep 0’, sehingga akan lebih lancar kariernya kedepan.
Kabar terkini hari ini tentang penangkapan Bupati Probolinggo, bak sengatan listrik tegangan tinggi. Kasus dugaan main ‘pissi’ dalam mutasi menjadi peristiwa yang tak terbantahkan, bahwa untuk kesekian kali di banyak kota dalam urusan mutasi ada ‘akrobatik pissi’
Mutasi di Kabupaten Sumenep selama ini ‘diduga’ bermain di ‘akrobatik pissi’.
Dan seperti yang dilansir Harian Bangsa sejak 2019, di tengarai mutasi di Kabupaten Sumenep terjadi akrobatik; maka bisa jadi akrobatik itu terjadi kembali di tahun 2021.
Harian Bangsa tanggal 27 Agustus 2021 mengingatkan kembali, agar mutasi dibawah kepemimpinan Bupati Fauzi tidak bermain-main lagi akrobatik, seperti di zaman Bupati Busyro Karim.
Resiko besar bagi bupati Fauzi hari ini dalam mutasi, sebab ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 harus dipenuhi. Karena PP ini merupakan cantolan utama dalam pelaksanaan mutasi. Padahal pejabat yang terahir di lantik Bupati Busyro Karim ( 25/4/2019 ) masih menyisakan persoalan, ungkap Harian Bangsa.
Harian Bangsa telah membidik celah lain dalam mutasi di Pemkab Sumenep, ada yang dirasa tidak sesuai lagi dengan ketentuan dan peraturannya. Inikah bagian dari ‘akrobatik pissi’ itu ?
Dan adakah hubungannya ‘akrobatik pissi’ itu dengan ‘Sumenep 0’ ?
Yang pasti Bupati Fauzi tidak akan menjadi ‘kambing congik’ yang bisa dicocor hidungnya dan bisa ditarik-kesana kemari. Walaupun yang akan ia hadapi adalah kebijakan lama ‘ seniornya ‘ ; yakni Bupati Busyro dalam mutasi tanggal 25 April 2019 lalu.
Namun Apakah Ia sanggup menolak kemauan keras ‘Sumenep 0’ yang paling berkuasa ?
Jujur jika Baperjakat ( PP No 100/2000 ) bekerja objektif, profesional dan cerdas, tentu KPK tidak perlu menangkap Bupati Probolinggo.
Dan tentu Setdakab Sumenep H. Ir. Eddy Rasiadi selaku ketua Baperjakat, kali ini di uji kecerdasan dan ketegasannya. Dan Drs. Abd. Majid selaku sekretaris Baperjakat, harus berwawasan luas untuk perbaikan masa depan Sumenep. Sebab kesalahan dalam mutasi akan menyebabkan sengketa kepegawaian seperti yang diatur UU No. 8/1974.
Ingat tak perlu plenga-plengo lagi.
KPK membidikmu !!!
Adakah permainan ‘akrobatik pissi ‘ dalam mutasi ?
*) Penulis adalah Wartawan Senior. Kini Advokat Bantuan Hukum. Ketua DPC PERADIN Sumenep. Berdomisili di Surabaya.
Tinggalkan Balasan