Akselerasi Pembangunan, Pemkab Pesisir Barat Matangkan Persiapan Pembentukan Tiga Pekon Definitif

ForumNusantaranews.com PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus mendorong percepatan pembangunan melalui penataan wilayah. Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Armand Achyuni, mengikuti rapat koordinasi pembentukan tiga pekon persiapan menjadi pekon definitif.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Batu Tihang, Lantai III Gedung Perkantoran Bupati Pesisir Barat, Kamis (09/04/2026), sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pemerataan pembangunan hingga ke pelosok.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Bangkunat, Camat Pesisir Selatan, serta para peratin dari Pekon Marang dan Pagar Bukit.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Asisten I, ditegaskan bahwa rapat strategis ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat di wilayah calon pekon definitif. Langkah ini bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Lebih lanjut disampaikan, proses perubahan status dari pekon persiapan menjadi pekon definitif tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut kesiapan infrastruktur, kejelasan batas wilayah, serta ketersediaan sumber daya manusia.

Beberapa poin krusial yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain memastikan tidak adanya sengketa batas antarpekon guna menjaga harmonisasi masyarakat, serta mendorong kemandirian desa. Pembentukan pekon definitif diharapkan mampu memberikan otonomi yang lebih luas bagi masyarakat dalam mengelola potensi ekonomi secara mandiri.

“Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat. Dengan status definitif, tata kelola pemerintahan di tingkat pekon diharapkan menjadi lebih efektif, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Asisten I menyampaikan pesan Bupati.

Selain itu, Bagian Hukum diminta segera melakukan harmonisasi bersama tim dari Universitas Lampung guna merevisi draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengalami perubahan dalam pembahasan internal tim penataan pekon Kabupaten Pesisir Barat. Hal ini dilakukan agar seluruh persyaratan teknis terpenuhi sebelum diajukan ke tingkat provinsi maupun kementerian terkait.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *