Aksi Besar-Besaran Buruh KSPI Tanggal 22 November 2025
Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menyiapkan rencana aksi besar-besaran pada tanggal 22 November 2025. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 yang dianggap tidak sesuai dengan tuntutan para pekerja.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengumumkan besaran UMP 2026 pada tanggal 21 November. Menurutnya, pihak terkait hanya akan menaikkan upah minimum sebesar 3,75%. Angka ini didasarkan pada rumus yang digunakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yaitu indeks tertentu sebesar 0,2%, inflasi sebesar 2,65%, dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12%.
“Dengan menggunakan rumus tersebut, diperoleh kenaikan upah minimum sebesar 3,75%,” ujar Said dalam konferensi pers secara daring, Selasa (18/11/2025). Ia menjelaskan bahwa angka ini berasal dari perwakilan unsur buruh yang membahas besaran UMP 2026 di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
Menurut Said, angka kenaikan tersebut bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ingin meningkatkan daya beli pekerja. Hal ini terlihat dari kenaikan UMP sebesar 6,5% pada tahun 2025. Meskipun demikian, KSPI telah berkompromi dengan mengusulkan kenaikan UMP 2026 setidaknya sama dengan tahun lalu, meskipun sebelumnya mereka mengajukan angka antara 8,5% hingga 10,5%.
Jika besaran upah minimum nantinya justru turun, maka KSPI akan mengerahkan massa untuk menggelar unjuk rasa di berbagai kota termasuk DKI Jakarta. Said menyatakan bahwa ratusan ribu buruh di seluruh kota-kota industri di Indonesia akan turun ke jalan pada tanggal 22 November. Di Istana atau DPR RI, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 15.000 buruh.
Selain aksi demonstrasi besar-besaran, KSPI juga merencanakan aksi mogok nasional pada pertengahan Desember mendatang. Said menyebut bahwa mogok nasional akan dilakukan di 300 kabupaten/kota industri dan mencakup 5.000 pabrik.
Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa belum ada keputusan akhir mengenai UMP tahun depan. Pembahasan masih terus berlangsung bersama unsur buruh dan pengusaha. Dia menjelaskan bahwa fase pembahasan UMP 2026 sedang berjalan di Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan tingkat provinsi.
“UMP belum, sedang kita bahas,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025). Pernyataan ini menunjukkan bahwa proses penentuan UMP 2026 masih dalam tahap diskusi dan belum memiliki keputusan final.
Tinggalkan Balasan