Peran Kolaborasi dalam Menjaga Ruang Digital yang Bersih dan Sehat
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak seluruh pihak, termasuk media, platform digital, hingga masyarakat, untuk bekerja sama dalam menjaga ruang digital dari penyebaran disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), serta deepfake. Hal ini dilakukan setelah terjadinya aksi demonstrasi pada Senin (25/8) lalu yang berakhir ricuh dan diduga memicu maraknya konten provokatif di media sosial.
Peningkatan ancaman DFK dan deepfake dinilai semakin berbahaya seiring dengan kemajuan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa jika tidak segera ditangani, konten DFK dan deepfake dapat merusak demokrasi.
“Negara hadir dengan menegakkan aturan dan mengajak kita semua bersama-sama melindungi masyarakat dan generasi muda di ruang digital,” ujarnya saat memberikan pernyataan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8).
Angga menilai maraknya disinformasi berpotensi memenuhi ruang publik dengan kabar menyesatkan yang akhirnya melemahkan semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Ia juga menyebut masih banyaknya konten ilegal seperti pornografi dan judi online yang beredar di platform asing meski pemerintah telah melakukan pemblokiran.
“Kami meminta platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk patuh hukum nasional. Konten DFK dan konten ilegal harus bisa ditindak secara otomatis, by system. Tujuannya jelas: menjaga ruang digital aman, bersih, dan sehat untuk demokrasi,” tegas Angga.
Selain itu, Wamenkomdigi Angga turut mengapresiasi peran media dan masyarakat yang aktif melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjebak arus kabar palsu.
“Sebagai orang tua, saya ingin melindungi anak-anak dari informasi yang salah. Kita harus bersama menjaga ruang digital sehat demi masa depan bangsa,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa upaya menjaga ruang digital dari ancaman DFK dan deepfake bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan media, platform digital, dan publik, diharapkan ruang demokrasi Indonesia tetap sehat dan produktif bagi pembangunan bangsa.
Konten DFK Semakin Sistematis dan Profesional
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai konten DFK kini semakin sistematis dan profesional sehingga berpotensi memecah belah masyarakat. Ia menekankan pentingnya penggunaan kanal cek fakta oleh media sebagai kontra-narasi terhadap DFK.
“Kami mendorong media untuk membangun kanal cek fakta sebagai kontra-narasi terhadap DFK. Pemerintah tidak ingin memonopoli, justru kita apresiasi media yang sudah punya kanal cek fakta,” ujar Hasan.
Ia menambahkan bahwa melawan hoaks adalah bagian dari perlindungan hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, publik berhak atas informasi yang benar, bukan sekadar kebebasan berpendapat.
“Menyampaikan informasi tidak benar sejatinya melanggar hak asasi manusia. Mendapatkan informasi yang benar adalah hak masyarakat,” jelas Hasan.
Tinggalkan Balasan